Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ammar Zoni Narkoba

Viral! Detik-detik Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Pasrah Buka Kamar dan Tunjukkan Bukti Narkoba

Dalam rekaman itu, Ammar Zoni terlihat kooperatif membantu petugas membuka kamar tempatnya menginap.

Editor: Hasriyani Latif
Kolase YouTube NitNot
Beredar rekaman detik-detik Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah rekaman yang memperlihatkan detik-detik Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjadi sorotan.

Padahal, aktor yang saat ini menghadapi gugatan cerai dari Irish Bella baru saja bebas dengan kasus yang sama, tepatnya pada Oktober 2023.

Penangkapan terhadap Ammar Zoni dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di BSD pada Selasa (12/12/2023) malam.

Sebuah rekaman yang diunggah oleh akun YouTube Nitnot pada Rabu (13/12/2023) menampilkan momen ketika petugas membawa Ammar Zoni, yang saat itu mengenakan kaos putih, menuju sebuah kamar di apartemen.

Dalam rekaman itu, Ammar Zoni terlihat kooperatif membantu petugas membuka kamar tempatnya menginap.

Ia kemudian menunjukkan kepada polisi keberadaan barang-barang terlarang yang terletak di meja di samping tempat tidur.

Di antara barang-barang tersebut terdapat sebuah cangkir berwarna hijau yang menunjukkan bekas penggunaan alat untuk sabu-sabu, serta satu buah korek gas.

Petugas kemudian mengamankan sebuah bungkusan plastik yang berisi sabu-sabu, dan Ammar Zoni memberikan isyarat anggukan setelah diperlihatkan barang bukti tersebut.

Saat bungkusan plastik dibuka terdapat empat bungkus kecil sabu yang belum dipakai sang aktor.

Polisi melanjutkan pemeriksaan ke tas ransel milik Ammar Zoni.

Diakhir video terlihat petugas kepolisian kembali wewancarai Ammar Zoni yang terlihat memasang muka pasrah lantaran kembali tertangkap narkoba.

Video ini mendapat beragam komentar dari netizen.

Sejumlah warganet menyarankan sang aktor direhailitasi agar bisa lepas dari narkoba.

Baca juga: Irish Bella Marah Besar, Ammar Zoni Pasrah Jika Istri Gugat Cerai Saya Sudah Mengikhlaskan

"Kita doakan mas amar kembali ke jalan yang benar.. terhindar dari kecanduan barang haram...amin," tulis @NaylaOke

"Semoga Ammar segera di rehabilitasi total kembali sehat, kembali ke jalan yang benar. Orang orang seperti ini harus dari diri sendiri untuk berubah dan support sistem dari lingkungan terdekat yaitu keluarga agar bisa sembuh dan tidak kecanduang lagi," tulis @libbysecretbuttler

"Cepet sembuh abang amar,,,setiap manusia pasti punya dosa,,,doa yg terbaik buat abang amar,,alloh sayang bang amar,,buat bener2 sembuh kedepanya," tulis @NurAisyah-gq2ve

"Sepertinya sudah pecandu berat,gk bisa stress dikit bawaannya pengen nge-fly...harus direhabilitasi total....semoga cepat sembuh.." tulis @erikranau3206

"ya di rehabilitasi, bknnya ditaruh di lapas, krn amar zoni ini bkn penjahat, pembunuh ataupun kriminal." tulis @diyanmurni6885

"Kalau udah pecandu mah susah emang....semoga lekas sadar bang amar," tulis @andreangyolastunugroho4495

"Stress obat nya mendekatkan diri sama yang maha kuasa...bukan ngobat," tulis @@user-gm7gv6zz9i.

Ditangkap Usai Pakai Ganja

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan polisi menyita dau barang bukti narkoba yakni ganja dan sabu.

Ammar Zoni ditangkap polisi setelah mengonsumsi ganja di apartemen tersebut.

"(Ditangkap) setelah (pakai narkoba) Ganja. Barang bukti yang diamankan ganja, sabu, dan obat keras jenis Hexymer," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes urine terhadap artis Ammar Zoni yang kembali ditangkap di kasus penyalahgunaan narkotika.

Hasilnya, Ammar Zoni dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan sabu.

"Sudah (dilakukan tes urine). Positif ganja dan sabu," tuturnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Rekaman Detik detik Ammar Zoni Ditangkap Polisi di Apartemen BSD, 'Santai' Tunjukkan Bukti Narkoba'.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved