Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Quraish Shihab: Ada Keadaan di Mana Berbohong Diperbolehkan dalam Islam

rof Quraish Shihab, dalam Islam ada keadaan tertentu di mana berbohong tidak hanya diperbolehkan, namun bahkan diwajibkan.

Editor: Saldy Irawan
DOK KALLA GROUP
Cendekiawan Muslim, Prof Quraish Shihab 

TRIBUN-TIMUR.COM Pada umumnya, masyarakat memandang berbohong sebagai perilaku yang tidak terpuji.

Tindakan berbohong sering kali dihubungkan dengan sifat yang negatif dan tidak baik.

Namun, menurut pakar tafsir Prof Quraish Shihab, dalam Islam ada keadaan tertentu di mana berbohong tidak hanya diperbolehkan, namun bahkan diwajibkan.

Baca juga: Memaknai Surah Ali Imran, Quraish Shihab: Nilailah Baik Buruknya Sesuatu dari Idenya, Bukan Orangnya

Pandangan ini disampaikan dalam NU Online, di mana Prof Quraish menyatakan, "Ada situasi tertentu di mana berbohong diizinkan, bahkan bisa menjadi suatu kewajiban."

Prof Quraish menjelaskan bahwa seseorang boleh berbohong jika tujuannya adalah untuk melindungi orang yang tidak bersalah dari kejaran orang jahat.

Sebagai contoh, ketika seseorang (A) mengetahui keberadaan orang lain (B) yang tidak bersalah, namun dikejar oleh orang yang berbahaya (C). Ketika si C menanyakan keberadaan si B kepada si A, si A boleh berbohong dengan menjawab tidak mengetahui keberadaan si B. Tujuannya adalah untuk melindungi si B.

"Namun, dalam situasi ini, berbohong tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga dianjurkan untuk membela orang yang tidak bersalah," tegasnya.

Prof Quraish menambahkan bahwa berbohong juga diizinkan dalam rangka memperbaiki hubungan antara dua orang yang sedang bertengkar.

Baca juga: 2 Kriteria Pemimpin dalam Perspektif Agama Islam Menurut Quraish Shihab, Wajib Dipedomani

"Jika si A dan si B sedang berselisih, dan si C datang untuk menengahi dengan mengatakan bahwa sebenarnya dia memiliki niat baik kepada salah satunya, itu juga diperbolehkan," ungkap penulis kitab Tafsir al-Misbah ini.

Selain itu, lanjutnya, berbohong juga diperbolehkan dalam konteks hubungan suami-istri.

Misalnya, seorang suami mengatakan hal yang tidak benar atau memuji istrinya atas sesuatu yang sebenarnya tidak dimilikinya, dengan tujuan untuk menyenangkan hati pasangannya.

"Meskipun itu tidak benar, tapi hal semacam itu diizinkan," jelasnya.

Dalam konteks tertentu ini, Prof Quraish mengilustrasikan bahwa berbohong dapat dianggap sebagai cara yang dibolehkan dalam rangka melindungi, memperbaiki hubungan, atau menjaga keharmonisan dalam suatu hubungan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved