Pemilu 2024
Dinkes Barru Gratiskan Biaya Urus Surat Keterangan Berbadan Sehat bagi Pendaftar KPPS
Bagi peserta yang hendak mengambil SKBS, sisa menyampaikan maksud pengambilan SKBS untuk menjadi calon KPPS di Puskesmas terdekat.
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Dinas Kesehatan Barru memberikan pelayanan pemeriksaan dan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) secara gratis bagi calon pendatar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Sehingga calon pendaftar KPPS tidak perlu lagi khawatir terkait biaya administrasi pemeriksaan kesehatan.
Penggratisan biaya SKBS bagi KPPS ini merupakan pertama kalinya diterapkan di Kabupaten Barru.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Barru Abdul Mannan kepada TribunBarru.com pasca melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Barru, dr Amis Rifai, Senin (11/12/2023).
"Alhamdulillah, sekarang calon KPPS Pemilu 2024 di seluruh Puskesmas digratiskan biaya pemeriksaan kesehatannya," ujarnya.
"Dalam menyukseskan pesta demokrasi 2024, maka kita harus semua hadir termasuk di sektor kesehatan, mulai dari perekrutan, hari pemilihan, hingga penghitungan suara," katanya.
"Bagi peserta yang hendak mengambil SKBS, sisa menyampaikan maksud pengambilan SKBS untuk menjadi calon KPPS di Puskesmas terdekat, maka itu akan dilayani secara gratis," bebernya.
Pihaknya mengungkapkan bahwa Pemda Barru sangat mendukung dalam hal pelayanan gratis untuk penyelenggara Pemilu khususnya KPPS.
Untuk perekrutan KPPS di Barru sendiri dimulai 11 Desember hingga 20 Desember 2023.
SKBS merupakan salah satu syarat kelengkapan berkas untuk menjadi calon KPPS.
SKBS ini meliputi pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, dan gula darah, yang pemeriksaannya dilaksanakan oleh seluruh Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Barru.
Jika SKBS ini tidak digratiskan maka calon pendaftar KPPS harus keluar biaya suket Rp13 ribu, pelayanan mengukur tekanan darah, cek gula darah, dan kolesterol total Rp63 ribu.(*)
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Darullah
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.