Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IKD

Cara Aktivasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital, Bukan Penggantik e-KTP

KTP elektronik atau e-KTP akan mengalami proses digitalisasi dalam bentuk Identitas Kependudukan Digital ( IKD ).

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD ) yang merupakan digitalisasi e-KTP. 

TRIBUN-TIMUR.COM - KTP elektronik atau e-KTP akan mengalami proses digitalisasi dalam bentuk Identitas Kependudukan Digital ( IKD ).

Perlu diketahui, IKD bukan pengganti e-KTP, namun hanya merupakan digitalisasi e-KTP.

Melalui digitalisasi e-KTP, masyarakat akan mudah melakukan transaksi pelayanan publik atau privat melalui gawai atau telepon genggam.

IKD sendiri mempunyai fungsi sebagai bukti identitas, autentikasi identitas serta otorisasi identitas.

Implementasi IKD dimulai untuk umum sejak awal 2023.

Sebelumnya, IKD diujicobakan pada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota pada pertengahan 2022 untuk evaluasi. 

Selanjutnya, uji coba juga melibatkan pegawai ASN di seluruh Indonesia, dilanjutkan dengan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat. 

IKD mencakup e-KTP, biodata penduduk, kartu keluarga atau KK, surat keterangan kependudukan, dan dokumen lainnya sesuai peraturan. 

Memiliki IKD memungkinkan masyarakat memastikan keaktifan data diri untuk berbagai layanan publik seperti verifikasi bantuan sosial, pendaftaran sekolah, layanan bandara, perbankan, dan lainnya. Aplikasi ini juga memfasilitasi pengajuan dokumen kependudukan.

Bagi masyarakat yang ingin memiliki Digital ID dengan IKD, bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini yang dikutip dari disdukcapil.magelangkab.go.id.

Cara aktivasi IKD

1. Download atau unduh dan install atau pasang aplikasi IKD di Play Store atau App Store

2. Klik “Daftar”

3. Setujui “Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi” kemudian klik “Lanjut”

4. Masukkan NIK, e-mail aktif dan nomor HP aktif

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved