ASKALSI
Selamat! Suharyoto Jadi Ketua ASKALSI Gantikan Akhmad Ludfy
Asosiasi Penyelenggara Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKALSI) kini punya ketua baru.
TRIBUN-TIMUR.COM - Asosiasi Penyelenggara Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKALSI) kini punya ketua baru.
Ialah Suharyoto EGM Service Operation PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menggantikan Chief Technology Officer Telin, Akhmad Ludfy.
Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) IV dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) berlangsung di Telkom Landmark Tower, Rabu (6/12/2023) kemarin.
Hadir Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi.
Turut hadir pula Dewan Pengawas ASKALSI, Marwan O. Baasir, Sekretaris Jenderal ASKALSI, Resi Y. Bramani, serta jajaran pengurus ASKALSI.
“Dengan dimulainya saya mengemban posisi baru ini, saya berkomitmen untuk memberikan gambaran dan kesadaran kepada semua stakeholder tentang betapa pentingnya SKKL. SKKL bukan hanya infrastruktur nasional, tetapi juga pilar utama bagi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Mari bersama kita wujudkan visi tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan terbuka,” ujar Ketua ASKALSI terpilih, Suharyoto via rilis, Kamis (7/12/2023).
Selain penetapan Ketua Umum ASKALSI yang baru, pada Munaslub juga disampaikan hasil kajian rasionalisasi perizinan dan pungutan di sektor telekomunikasi untuk mencapai pemerataan dan keadilan konektivitas di Indonesia.
Kajian ini disusun oleh Forbil Institute & Tritech Consult Bandung sebagai kerja sama ASKALSI dengan asosiasi lainnya (ATSI, APJII, dan APJATEL).
Hasil kajian tersebut salah satunya membahas biaya regulasi di industri telekomunikasi saat ini telah melebihi 14 persen.
"ASKALSI berharap pemerintah dapat menurunkan beban regulasi menjadi di bawah 10 persen demi kesehatan industri telekomunikasi yang menjadi pendorong bagi industri lainnya," katanya.
Dewan Pengawas ASKALSI, Marwan O. Baasir menyampaikan, tantangan kompleks di dunia komunikasi membutuhkan ASKALSI untuk memimpin dengan integritas dan inovasi.
"Saya berharap agar ASKALSI terus mengembangkan infrastruktur, meningkatkan keamanan, dan memelihara standar tinggi dalam pelayanan untuk mendukung konektivitas yang andal dan efisien di seluruh Indonesia," katanya.
Resmikan Kantor Baru
Pada kesempatan yang sama, ASKALSI juga meresmikan kantor sekretariat baru di The Telkom Hub, Gedung Graha Merah Putih, lantai 9, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta.
Peresmian ini turut didukung oleh Telkom sebagai salah satu anggota ASKALSI yang memiliki kabel laut terpanjang di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi menyampaikan, di tengah proyeksi fluktuasi industri kabel laut global, pasar Indonesia cenderung meningkat dan berpotensi tumbuh 13,5 persen atau setara 220 juta pada Tahun 2027.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia menjadi negara yang potensial dalam pengembangan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL).
"Saya mengapresiasi peran ASKALSI sebagai stakeholder yang penting bagi pembangunan infrastruktur Indonesia. Kominfo senantiasa menyambut masukan dan saran yang konstruktif dari seluruh anggota ASKALSI demi konektivitas Indonesia," katanya.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan peluncuran buku saku "Prosedur Perencanaan & Pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL).”
Buku ini diharapkan dapat menjadi semangat baru dalam meningkatkan kompetensi dan berbagi ilmu pengetahuan serta praktik terbaik dari penyelenggara operator SKKL di Indonesia. (*)
ASKALSI
Suharyoto
Akhmad Ludfy
Asosiasi Penyelenggara Sistem Komunikasi Kabel Lau
Budi Arie Setiadi
Bernardo Tavares Bongkar Penyebab Start Buruk PSM Makassar di Super League |
![]() |
---|
Cara Dapat Honda BeAT Edisi One Piece Tahilalats di Makassar |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Nyamar Jadi Warga, Bongkar Kisruh Coretax dan Perlawanan Budaya Asal Bapak Senang |
![]() |
---|
PKL Losari Direlokasi ke CFD Boulevard Makassar |
![]() |
---|
Video Viral Anak Dikeroyok Temannya di Luwu, Kapolsek Ponrang: Sedang Dilidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.