Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebakaran di Daima Jeneponto

Kronologi Kebakaran di Daima Jeneponto, Polisi Amankan Unyil

Warga tersebut menjelaskan bahwa pelaku pembakaran adalah Unyil (37), yang notabene adalah keluarga dari Dg Tinggi, sebagai saudara kandung dari istri

|
Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Kebakaran rumah di Dusun Daima, Desa Karelayu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (5/12/2023) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang telah diamankan terkait insiden kebakaran di Dusun Daima, Desa Karelayu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Selasa malam (5/12/2023).

Oknum tersebut diduga sengaja membakar rumah milik Dg Tinggi (65) dan telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Seorang warga yang berada di lokasi kejadian menyampaikan, "Diduga sengaja dibakar tapi sudah diamankan sama Polisi."

Warga tersebut menjelaskan bahwa pelaku pembakaran adalah Unyil (37), yang notabene adalah keluarga dari Dg Tinggi, sebagai saudara kandung dari istri Dg Tinggi.

"Dia sendiriji baku lago," tambahnya.

Unyil langsung diringkus oleh polisi setelah kebakaran terjadi dan ditemukan duduk-duduk di atas rumah warga di depan rumah Dg Tinggi.

Peristiwa kebakaran, yang terjadi sekitar pukul 19.30 Wita, menyebabkan satu unit rumah milik Maryam (47) habis dilalap api. Kepala Desa Karelayu, Rasul Umar, menyampaikan bahwa mobil pemadam kebakaran Jeneponto sedang dalam perjalanan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Sudah saya telepon damkar, saya tidak ke lokasi TKP karena lagi sakit," kata Rasul Umar.

Meskipun belum diketahui pasti penyebab kebakaran, warga yang berada di lokasi sedang berupaya memadamkan api dengan bantuan alat seadanya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved