Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gadis Asal Toraja Utara Diperkosa 7 Pria, Dua Pelaku hanya Diminta Wajib Lapor, Kok Bisa?

Kedua tersangka juga akan ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) atau Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

|
Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ilustrasi pemerkosaan siswi 

Dari keterangan YR, enam pelaku lainnya juga berhasil ditangkap.

"Semua pelaku masih berstatus remaja, beberapa di antaranya masih di bawah umur," ujarnya.

Menurut Simbara, kasus ini berawal ketika korban menemui pelaku YR, temannya, di depan sebuah gereja, lalu mereka bersama-sama pergi ke rumah YR.

Selanjutnya, YR meminta korban menunggu di dalam rumahnya dengan alasan ingin mengunjungi keluarganya yang tengah berduka.

"Korban menunggu di kamar saat YR datang bersama enam rekannya, pemerkosaan pertama dilakukan oleh YR," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa setelah YR memperkosa korban, enam pelaku lainnya bergantian melakukan tindakan serupa di dalam kamar.

"Setelah YR melakukan pemerkosaan, keenam pelaku lainnya juga melakukan pemerkosaan bergantian di dalam kamar," jelasnya.

Menurut Simbara, korban tidak mampu melawan para pelaku sehingga mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved