Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Tata Cara Mengqodho Sholat Ashar di Waktu Maghrib, Yang Mana Didahulukan?

Allah SWT memberikan kemudahan, pelaksanaan qodho sholat Ashar di waktu Magrib boleh dilakukan.

Tayang:
Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
Ilustrasi Sholat - Cara Mengqodho Sholat Ashar di Waktu Maghrib, Yang Mana Didahulukan? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sholat qodho atau Salat Qadha (bahasa Arab: صلاة القضاء) adalah salat yang dikerjakan diluar waktu-waktu salat yang telah ditentukan.

Sholat qodho adalah salat yang dikerjakan sebagai sholat pengganti dari sholat yang tidak dikerjakan pada waktunya atau dikerjakan diwaktu lalu tapi tidak sah.

Ulama fiqih menyatakan bahwa kewajiban sholat tidak boleh ditinggalkan sama sekali tanpa uzur.

Karenanya sholat yang ditinggalkan harus dilaksanakan di waktu lain (qodho).

Seperti sholat dzuhur dikerjakan di waktu ashar.

Atau Sholat Ashar di waktu maghrib.

Khazanah Islam kali ini membahas tentang cara mengqodho sholat Ashar di waktu Magrib.

Namun terkadang ada yang bingung, sholat apa yang didahulukan.

Sholat Ashar merupakan ibadah wajib dan termasuk dalam dosa besar apabila meninggalkannya dengan sengaja.

Namun, apabila Anda tidak sengaja melewatkannya lantaran tertidur, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika salah seorang di antara kalian tertidur dari shalat atau ia lupa dari sholat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya): Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Muslim, no. 684).

Allah SWT memberikan kemudahan bagi umat Muslim yang tidak sengaja melewatkan waktu sholat karena tertidur dengan adanya kewajiban baginya untuk mengqodho sholat tersebut ketika ingat.

Mengqodho sholat fardhu yang ditinggalkan adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim.

Lalu bagaimana cara qoho sholat Ashar di waktu Maghrib?

Tata Cara Qodho Sholat Ashar di waktu Maghrib

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved