Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel Kembali Tegaskan Kepada Caleg dan Parpol Ikuti Aturan Masa Kampanye

Bawaslu mengingatkan setiap Caleg dan Parpol agar tidak melanggar regulasi-regulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Bawaslu Sulsel
Komisioner Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) Syaiful Jihad 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mewarning setiap calon legislatif (Caleg) dan Partai Politik (Parpol) agar menaati setiap aturan yang ada.

Pasalnya, saat ini sudah memasuki tahapan masa kampanye hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Bawaslu mengingatkan setiap Caleg dan Parpol agar tidak melanggar regulasi-regulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kordinator Devisi Pencegahan dan Parmas, Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, peserta harus pemilu memahami dan menaati aturan dan ketentuan terkait pelaksanaan kampanye.

"Yang berkaitan dengan metode, waktu, jadwal yang telah diatur oleh KPU," katanya saat dihubungi, Rabu (29/11/23).

Adapun kata Saiful, Kegiatan kampanye yang dilakukan harus dimanfaatkan dengan baik dalam menawarkan visi-misi dari Caleg maupun Capres.

"Agar masyarakat juga nantinya bisa teredukasi dengan baik," ujarnya.

Saiful kembali menegaskan agar tidak menggunakan cara kampanye yang dilarang, juga tidak melibatkan pihak-pihak yang tidak diperbolehkan terlibat dalam kampanye

"Kampanye ada ruang strategis untuk melakukan pendidikan Demokrasi dan politik yang baik, semoga tidak justru sebaliknya, kampanye menjadi ruang praktik politik dan demokrasi yang tidak sehat kepada masyarakat," tegas Saiful.

Masa Kampanye, lanjut Saiful, adalah ruang publik untuk menilai tawaran program yang disampaikan oleh para calon.

Dimana hal tersebut menjadi ruang untuk mengevaluasi kesesuaian program yang ditawarkan dengan rekam jejak para calon.

"Sehingga dapat menentukan pilihan yang terbaik untuk bangsa dan daerah masing-masing," jelasnya.

"Bawaslu tentu bersama masyarakat akan mengawal proses pemilu, khususnya pelaksanaan kampanye agar benar-benar menjadi ruang edukasi dan dialektika politik yang sehat," tambah Saiful.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved