Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Polisi Pelaku Rudapaksa

BREAKING NEWS: Polres Takalar Tangkap Anak Polisi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP

Polres Takalar akhirnya menangkap MTA anak polisi pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur di salah satu tempat di Makassar.

Sayyid Zulfadli/Tribun-Gowa.com
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi. 

MTA ditangkap oleh penyidik PPA Polres Takalar dibackup Resmob Polres Takalar dan Resmob Polda Sulsel di Makassar.

Sebelumnya, Siswi SMP berinisial ML (14) jadi korban rudapaksa di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Orang tua korban, AN (45) mengatakan, ada empat orang diduga jadi pelaku rudapaksa.

Dari keempat pelaku, salah satunya adalah anak oknum anggota polisi yang bertugas di Takalar.

Anaknya menjadi korban rudapaksa disalah satu ruko di Lingkungan Biring Balang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Insiden ini bermula saat anaknya di chat dan diajak oleh pria bernama Pattang ikut acara bersama teman-temannya.

Ketika itu, korban sementara berada disalah satu cafe dekat sekolahnya,

Lalu ML menyetujui ikut Pattang.

Apalagi ada sejumlah anak perempuan akan ikut dalam acara tersebut.

Berselang beberapa saat setelah chattingan, datanglah seorang perempuan menjemput anaknya dan mengaku teman dari Pattang.

Kemudian berangkatlah korban bersama seorang perempuan naik motor menuju Jalan Poros Takalar mengarah ke Utara.

Perempuan yang menjemput anaknya itu kemudian singgah di SPBU Kalampa menjemput Pattang.

Setelah di SPBU Kalampa, Pattang yang dijemput kemudian berboncengan tiga menuju ruko yang berada di lingkungan Biring-balang, Kecamatan Pattallassang.

"Sesampainya di ruko, anak saya bertanya ke pria bernama Pattang, acara apa ini? Pattang mengatakan jika pesta minum-minum," ujar AN, Kamis (23/11/2023).

ML kemudian ditinggalkan oleh Pattang dan perempuan yang menjemputnya itu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved