Anak Polisi Pelaku Rudapaksa
Anak Polisi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Takalar Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
MTA (17) terancam hukuman penjara 5 sampai 15 tahun penjara atas perbuatan merudapaksa ML (14)
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/SAYYID
Suasana Polres Takalar - Selimut, pakain korban, botol miras jadi barang bukti kasus rudapaksa terhadap siswi SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penyidik kembali memeriksa saksi-saksi dan melakukan panggilan pertama dan kedua terhadap MTA.
"Namun, bersangkutan tidak memenuhi panggilan dan penyidik membuat surat perintah membawa (penangkapan)," katanya
Alhasil, MTA ditangkap polisi setelah proses pencarian di salah satu tempat di Makassar.
MTA ditangkap oleh penyidik PPA Polres Takalar dibackup Resmob Polres Takalar dan Resmob Polda Sulsel di Makassar.
Laporan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Anak Polisi Pelaku Rudapaksa
Kronologi Siswi SMP di Takalar Dirudapaksa Anak Polisi, Dijemput Wanita Muda Lalu Dibawa ke Ruko |
![]() |
---|
Selimut, Pakaian, Botol Miras Barang Bukti Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Takalar, Pelaku Anak Polisi |
![]() |
---|
Terungkap Jumlah Pelaku Rudakpaksa Siswi SMP di Takalar, Anak Oknum Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polres Takalar Tangkap Anak Polisi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP |
![]() |
---|
Terbukti Rudapaksa Siswi SMP, Sudah Dua Kali Anak Polisi di Takalar Mangkir Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.