Lokasi Kampanye Terbuka
KPU Rilis Daftar Lokasi Kampanye Terbuka di Luwu
KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan telah menetapkan lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Tahapan masa kampanye mulai dilakukan besok, Selasa (28/11/2023).
KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan telah menetapkan lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum.
Hal itu tertuang kedalam Keputusan KPU Luwu Nomor 620 tahun 2023.
Komisoner KPU Luwu Divisi Parmas dan SDM, Abdul Thayyib Wahid Ramli mengaku, dalam keputusan itu telah tertera lokasi kampanye rapat umum.
"Selain itu juga ada lokasi pemasangan APK di 8 Dapil dan lokasi kampanye pertemuan terbatas di 9 gedung," jelasnya, Senin (27/11/2023).
Kata Thayyib, pemasangan APK di wilayah privat harus dibarengi dengan izin tertulis dari pemilik.
"Tapi kalau yang di tempat privat milik perorangan atau swasta bisa juga tapi harus ada izin tertulis dari pemilik," tuturnya.
Berikut lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum
A. Dapil I
1. Lapangan Andi Djemma, Kecamatan Belopa
2. Lapangan Andi Leluasa, Kecmatan Kamanre
B. Dapil II
1. Lapangan A Mangile, Kecamatan Suli
2. Lapangan Puang Bukku, Kecamatan Suli Barat
C. Dapil III
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Bawaslu-Luwu-bersama-Satpol-PP-menertibkan-APK.jpg)