Lokasi Kampanye Terbuka
Kampanye Pemilu 2024 Dimulai Besok: KPU Palopo Tetapkan Lokasi Kampanye
KPU juga telah menetapkan 10 lokasi untuk pelaksanaan kampanye rapat umum di Kota Palopo. Berikut ini lokasi-lokasi tersebut:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) akan dimulai besok, Selasa (28/11/2023).
KPU Kota Palopo telah menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), tempat rapat umum, serta lokasi kampanye untuk Pemilu tahun depan.
Irwandi Djumadin, Kordiv Sosial, Politik, Parmas, dan SDM KPU Kota Palopo, menyatakan bahwa penetapan lokasi APK, lokasi rapat umum, dan lokasi kampanye Pemilu 2024 sudah diatur dalam Keputusan KPU Kota Palopo nomor 283 Tahun 2023.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Khaerana Parenrengi, menegaskan bahwa sejumlah tempat tidak diperbolehkan untuk pemasangan APK, seperti tempat ibadah, institusi pendidikan, fasilitas pemerintah, dan lokasi di luar titik yang ditetapkan oleh KPU.
"Pihak yang melanggar aturan pemasangan APK akan dikenai sanksi administratif," ungkapnya.
KPU juga telah menetapkan 10 lokasi untuk pelaksanaan kampanye rapat umum di Kota Palopo.
Berikut ini lokasi-lokasi tersebut:
Lapangan Islamic Center, Kecamatan Wara Selatan
Jalan Opu Dg Pradja, jalan masuk Puskesmas, Kecamatan Sendana
Jalan Andi Bintang, Samping Kios Jinan, Kecamatan Sendana
Lapangan samping Kantor Lurah Salekoe, Kecamatan Wara Timur
Lapangan Pancasila, Kecamatan Wara
Lapangan Voli, Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang
Lapangan Samping Pekuburan, Jalan Lasaktiaraja, Kilometer 4, Kecamatan Wara Barat
Lapangan Gaspa, Kecamatan Wara Utara
Lapangan To'bulung, Kecamatan Bara
Lapangan Sepakbola Maroangin, Kecamatan Telluwanua. (*)
Caleg NasDem Tandem Baliho di Luwu, Perindo Sendiri-sendiri |
![]() |
---|
KPU Palopo Siapkan Alat Peraga Kampanye |
![]() |
---|
Alat Peraga Kampanye Caleg di Sinjai Dibongkar Paksa, Bawaslu Diprotes Tim Keluarga |
![]() |
---|
Catat! Ini Lokasi yang Boleh Dipasangi APK di Kecamatan Mare, Sibulue, dan Barebbo di Bone |
![]() |
---|
Alat Peraga Kampanye Caleg di Makassar Mejeng di Zona Terlarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.