Lokasi Kampanye Terbuka
Jangan Sembarangan! Ini Lokasi di Pinrang Dilarang Pasang APK Pemilu 2024
Jadi peserta pemilu tidak sembarang lagi untuk memasang APK karena ada beberapa tempat yang tidak boleh.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menetapkan 873 titik lokasi alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Ratusan titik ini diperbolehkan bagi partai politik (parpol) untuk memasang APK-nya sejak masa kampanye dimulai pada Selasa (28/11/2023) sampai Sabtu (10/2/2024).
Hal ini sesuai keputusan KPU Pinrang nomor 350 tahun 2023 tentang penentuan lokasi pemasangan APK dan lokasi kampanye rapat umum pada pemilihan umum (pemilu) 2024 di Kabupaten Pinrang.
Surat keputusan tersebut tertanggal 22 November 2023 dan ditandatangani Ketua KPU Pinrang Muh Ali Jodding.
"Untuk titik lokasi APK di Kabupaten Pinrang ada 873 titik yang sudah kami tetapkan dan itu tersebar di 12 kecamatan," kata Ketua KPU Pinrang Ali Jodding kepada Tribun-Timur.com, Senin (27/11/2023).
Penentuan titik lokasi ini setelah berkoordinasi dengan PPS, PPK dengan pemerintah lurah, kecamatan, dan kabupaten setempat.
"Khusus untuk lokasi yang menggunakan lahan pribadi warga itu, kami juga sudah punya surat izin dari pemilik lahan/rumah sehingga boleh digunakan," ujarnya.
Dia berharap, para peserta pemilu yakni parpol dan calegnya agar lebih beretika dan mempertimbangkan estetika dalam pemasangan APK.
Serta memperhatikan lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan pemasangan APK.
"Jadi peserta pemilu tidak sembarang lagi untuk memasang APK. Karena ada beberapa tempat yang tidak boleh. Diantaranya tempat ibadah, tiang listrik, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas milik pemerintah, dan pohon,” ungkapnya.
Dia merincikan, untuk Kecamatan Watang Sawitto ada 40 titik lokasi APK tersebar di 8 kelurahan.
Kecamatan Tiroang ada 14 titik lokasi APK yang tersebar di 6 kelurahan/desa, Kecamatan Suppa ada 131 titik APK yang tersebar di 11 kelurahan/desa.
Baca juga: Daftar 6 Lokasi Kampanye Pemilu 2024 di Jeneponto, Stadion Mini Khusus Pilpres
Selanjutnya, Kecamatan Mattiro Bulu ada 65 titik lokasi APK yang tersebar di 9 kelurahan/desa, Kecamatan Mattiro Sompe 18 titik lokasi APK tersebar 9 kelurahan/desa.
Kecamatan Lanrisang ada 47 titik lokasi APK tersebar di 7 kelurahan/desa, Kecamatan Duampanua 116 titik lokasi APK di 16 kelurahan/desa, Kecamatan Cempa 110 titik lokasi APK di 8 kelurahan/desa.
Kemudian Kecamatan Lembang 122 titik lokasi APK di 16 kelurahan/desa, Kecamatan Batulappa 49 titik lokasi APK di 5 kelurahan/desa, Kecamatan Patampanua 106 titik lokasi APK di 11 kelurahan/desa, dan Kecamatan Paleteang 55 titik lokasi APK di 6 kelurahan.
"Untuk informasi titik lengkapnya bisa diakses di jdih.kpu.go.id.sulsel/pinrang," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Pinrang-Ali-Jodding-dan-Komisioner-Divisi-Teknis-dan-Penyelenggaraan-Yudiman-kanan-b.jpg)