Lokasi Kampanye Terbuka
BREAKING NEWS: Lokasi Kampanye di Luwu Sudah Ditetapkan KPU, 8 Dapil di Lapangan
Komisoner KPU Luwu Divisi Parmas dan SDM, Abdul Thayyib Wahid Ramli mengatakan, dalam keputusan itu telah tertera lokasi kampanye rapat umum.
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Tahapan kampanye mulai besok, Selasa (28/11/2023).
KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan telah menetapkan lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum.
Hal itu tertuang kedalam Keputusan KPU Luwu Nomor 620 tahun 2023.
Komisoner KPU Luwu Divisi Parmas dan SDM, Abdul Thayyib Wahid Ramli mengatakan, dalam keputusan itu telah tertera lokasi kampanye rapat umum.
"Selain itu juga ada lokasi pemasangan APK di 8 Dapil dan lokasi kampanye pertemuan terbatas di 9 gedung," jelasnya, Senin (27/11/2023).
Kata Thayyib, pemasangan APK di wilayah privat harus dibarengi dengan izin tertulis dari pemilik.
"Tapi kalau yang di tempat privat milik perorangan atau swasta bisa juga tapi harus ada izin tertulis dari pemilik," tuturnya.
Berikut lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum
A. Dapil I
1. Lapangan Andi Djemma, Kecamatan Belopa
2. Lapangan Andi Leluasa, Kecmatan Kamanre
B. Dapil II
1. Lapangan A Mangile, Kecamatan Suli
2. Lapangan Puang Bukku, Kecamatan Suli Barat
C. Dapil III
Caleg NasDem Tandem Baliho di Luwu, Perindo Sendiri-sendiri |
![]() |
---|
KPU Palopo Siapkan Alat Peraga Kampanye |
![]() |
---|
Alat Peraga Kampanye Caleg di Sinjai Dibongkar Paksa, Bawaslu Diprotes Tim Keluarga |
![]() |
---|
Catat! Ini Lokasi yang Boleh Dipasangi APK di Kecamatan Mare, Sibulue, dan Barebbo di Bone |
![]() |
---|
Alat Peraga Kampanye Caleg di Makassar Mejeng di Zona Terlarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.