Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lokasi Kampanye Terbuka

BREAKING NEWS: Lokasi Kampanye di Luwu Sudah Ditetapkan KPU, 8 Dapil di Lapangan

Komisoner KPU Luwu Divisi Parmas dan SDM, Abdul Thayyib Wahid Ramli mengatakan, dalam keputusan itu telah tertera lokasi kampanye rapat umum.

|
Editor: Ansar
Muh Sauki Maulana/TRIBUN TIMUR
Bawaslu Luwu bersama Satpol PP menertibkan APK dan APS yang terlanjur terpasang sebelum masa kampanye. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Tahapan kampanye mulai besok, Selasa (28/11/2023).

KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan telah menetapkan lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum.

Hal itu tertuang kedalam Keputusan KPU Luwu Nomor 620 tahun 2023.

Komisoner KPU Luwu Divisi Parmas dan SDM, Abdul Thayyib Wahid Ramli mengatakan, dalam keputusan itu telah tertera lokasi kampanye rapat umum.

"Selain itu juga ada lokasi pemasangan APK di 8 Dapil dan lokasi kampanye pertemuan terbatas di 9 gedung," jelasnya, Senin (27/11/2023).

Kata Thayyib, pemasangan APK di wilayah privat harus dibarengi dengan izin tertulis dari pemilik.

"Tapi kalau yang di tempat privat milik perorangan atau swasta bisa juga tapi harus ada izin tertulis dari pemilik," tuturnya.

Berikut lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum

A. Dapil I

1. Lapangan Andi Djemma, Kecamatan Belopa

2. Lapangan Andi Leluasa, Kecmatan Kamanre

B. Dapil II

1. Lapangan A Mangile, Kecamatan Suli

2. Lapangan Puang Bukku, Kecamatan Suli Barat

C. Dapil III

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved