Pemadaman Listrik
Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad Minta PLN 'Diaudit', Sudah 3 Bulan Rugikan Warga
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) soroti PT PLN (Persero) karena penambahan masa pemadaman...
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) soroti PT PLN (Persero) karena penambahan masa pemadaman.
Pemadaman listrik di Kota Makassar dan sekitarnya sudah berlangsung tiga bulan, mulai awal September 2023 hingga saat ini.
Pemadaman tersebut berlangsung setiap hari dengan durasi waktu hingga 4 jam.
Belakangan ini durasi pemadaman listrik PT PLN bertambah lama.
Durasinya 5-6 jam sekali padam.
Parahnya, dalam sehari biasa dua kali padam.
Baca juga: Warga hingga Anggota Dewan Sebut PLN Makin Parah, Pemadaman di Sulsel sampai 5 Jam
Wakil Ketua II Komisi D DPRD Sulsel Azhar Arsyad mengatakan, sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait pemadaman listrik semakin lama.
"Itulah juga saya terima banyak keluhan termasuk di dapil saya di Pinrang, sudah tiga bulan rugikan warga," katanya saat dihubungi, Jumat (24/11/23).
Adapun kata Ketua DPW PKB Sulsel ini, PT PLN sebaiknya diaudit.
Pasalnya merugikan warga Sulsel.
"Mungkin baiknya diaudit itu PLN atau masyarakat sipil konsolidasi buat gugatan class action," ujarnya.
Menurutnya, PLN tak memiliki perhatian terhadap masyarakat.
Apalagi, kata Azhar Arsyad, saat ini sudah memasuki musim penghujan.
Namun tetap saja dilakukan pemadaman bergilir.
"Menurut saya PLN ini tidak punya kepedulian dengan keluhan-keluhan masyarakat," katanya. (*)
PLN Sewa dan Datangkan Mesin Diesel demi Terangi Kembali Selayar |
![]() |
---|
Warga Sinjai Barat Keluhkan Pemadaman Listrik |
![]() |
---|
Listrik Padam di Gowa, PLN: Ada Pemeliharaan Jaringan |
![]() |
---|
Siap-siap! Mati Lampu 5 Jam di Jl Batara Bira Makassar 28 Maret 2024 |
![]() |
---|
Perumahan Airport hingga Kampung Bugis Maros Kena Pemadaman Listrik Besok 18 Januari, Durasi 5 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.