Bawaslu Jeneponto
Bawaslu Jeneponto Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
Menghadapi pemilu tahun 2024, Bawaslu Jeneponto menggelar Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran, Sabtu (18/11/2023).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Menghadapi pemilu tahun 2024, Bawaslu Jeneponto menggelar Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran, Sabtu (18/11/2023).
Rapat itu berlangsung di Kafe Premier, Jl Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto, Bustanil Nassa mengatakan, rapat ini dilakukan sebagai mitigasi pencegahan.
"Kita hadir di sini memberikan pemahaman kepada jajaran pengawas pemilu terkait prinsip dasar dan tata cara penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu," ujarnya kepada Tribun Timur.
Acara yang berlangsung imulai pukul 11.30 Wita ini dihadiri oleh Anggota Panwascam dan staf sekretariat Bawaslu.
Ia pun berharap, seluruh peserta yang hadir bekerja profesional.
"Semoga Panwaslu Kecamatan memahami tugas dan wewenangnya dalam mengawasi pemilu tahun 2024 sesuai prinsip dasar penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu dan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
"Kami juga mengimbau seluruh parpol peserta pemilu untuk menhikuti tahapan penyelenggaraan pemilu secara tertib dan damai," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi dan Koordinator Bawaslu Jeneponto Eric Fhatur Rahman. (*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Suasana-Rapat-Pembinaan-Penanganan-Pelanggaran-Bawaslu-Jeneponto-Sabtu-18112023.jpg)