Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dosen Dilapor Pelecehan Seksual

Ketua Pengacara UMI, Dr AM Akui Dilapor Kasus Pelecehan Seksual di Ruang Pengadilan

Dosen salah satu kampus swasta ternama di Makassar yang juga berprofesi sebagai pengacara berinisial AM, dilaporkan ke Polda Sulsel.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tribun Network
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR —  Ketua Pusat Kajian dan Advokasi Bantuan Hukum Universitas Muslim Indonesia (PKaBH UMI) Makassar, Dr AM, dilapor kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang wanita asal Palembang, Sumatera Selatan ke polisi di Makassar.

Si pelapor, wanita berinisial AP, kepada Tribun, Jumat (17/11/2023), mengkonfirmasikan upaya hukum atas kasus dugaan asusila di salah saru ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Secara terpisah, siang tadi, Ansar, mengakui dirinya jadi terlapor.

Hanya saja dia membantah tindak asusila yang dilaporkan wanita asal Musi, Sumatera Selatan itu.

“Ya, saya tahu, cuma ndak tahu di kantor polisi mana” ujarnya.

Ansar yang juga calon anggota DPRD Makassar itu membantah insiden di pinru ruang sidang itu.

"Pengacaranya yang pegangki bukan saya, ngapain saya pegang.

Jadi, tidak ada satupun gerakan yang saya lakukan, apalagi memegang perempuan. Di pengadilan ini, bukan satu dua orang lihatki," tuturnya.

Informasi dari Polda Sulsel, Ansar dilapor kasus kekerasan Seksual di ruang sidang PN Makassar, awal November lalu.

Laporannya bernomor LP; /B/998/X1/2023 S.MAS, 7 N0V 2023

Ansar dilapor Pasal 6 UU Kekerasan Seksual No 12, Tahun 2022 soal Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Wanita AP, mengaku sudah menyerahkan penyidikan kasus ini ke pengacaranya di Makassar.

Dia juga meminta, kasusnya tidak dibesar-besarkan.

Dia percaya aparat polisi. “Saya percaya kepolisian akan bekerja dengan PRESISI, dan kita hormati saja proses hukum ini. Biarkan berjalan sesuai prosedur hukum". ujarnya menjawab pertanyaan Tribun melalui WhatsApp.

Saat itu kata AM, dirinya menghadiri sidang perdata di Pengadilan Negeri Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved