Pembunuh IRT Ditangkap
Alasan Satpol PP Tega Habisi Nyawa IRT di Bone, Berawal saat Pelaku Ingin Bayar Utang
Kaharman (32) pelaku pembunuhan IRT di Bone akhirnya ditangkap, Kamis (16/11/2023).
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Kaharman (32) pelaku pembunuhan IRT di Bone akhirnya ditangkap, Kamis (16/11/2023)..
Kaharman bekerja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bone.
Ia bertugas di rumah jabatan (rujab) bupati Bone.
Pelaku pembunuhan IRT, Kaharman, mengaku tersinggung saat hendak membeli rokok di kios milik korban.
Sementara Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar mengatakan, kala itu pelaku membeli rokok sekaligus mencari anak korban untuk membayar utang.
"Sebenarnya pelaku mencari anak korban untuk bayar utang sekaligus ingin membeli rokok. Namun pelaku tersinggung lantaran korban melontarkan nada kasar," ujarnya, Kamis (16/11/2023)..
Tanpa berpikir panjang, pelaku pun memburu korban hingga ke dapur.
"Awalnya pelaku memarangi korban hingga jari tangan korban putus," tuturnya.
Tak sampai disitu, pelaku kembali memarangi korban di bagian leher hingga punggung.
"Saat diparangi lehernya, korban akhirnya berlumur darah dan meninggal dunia di tempat," sambungnya.
Kronologi Kejadian
Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar, mengatakan, pelaku diduga menggunakan sepeda motor ke lokasi kejadian.
"Diduga pakai motor dan masuk ke dalam toko kelontong milik korban (DH) kemudian melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.
Akibat kejadian itu, DH mengalami luka di leher dan meninggal dunia di tempat.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian upaya pengungkapan di lapangan.
"Pelaku masih dalam proses penyelidikan dan belum diketahui identitasnya," lanjutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebilah parang.
"Belum diketahui identitas pelaku. Namun ia menganiaya korbannya menggunakan sebilah parang," ujarnya.
Korban mengalami luka terbuka hampir di seluruh tubuhnya.
"Luka terbuka dialami korban tepat di leher sampai punggung sebelah kiri dan jari tangannya ikut terluka," lanjutnya.
Saat ini, korban dibawa ke RSUD Tenriawaru Bone untuk dievakuasi.
"Korban berada di RSUD Tenriawaru untuk dilakukan otopsi atau visum guna proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna pengembangan kasus tersebut.(*)
Kalimat IRT Bikin Sakit Hati Satpol PP di Bone hingga Nekat Membunuh, Kini Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Pembunuh IRT di Bone Dipecat, Kasatpol PP Ungkit Kebaikan Tersangka |
![]() |
---|
Inilah Satpol PP Pelaku Pembunuhan IRT di Bone, Ditangkap saat Bertugas di Rumah Jabatan Bupati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Bone Akhirnya Ditangkap, Diduga Anggota Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.