Headline Tribun Timur
Prof Basri Peluk Prof Sufirman Saat Pelantikan Rektor UMI
Saat pelantikan, mantan Rektor UMI, Prof Basri Modding hadir memberikan ucapan selamat kepada Prod Sufirman Rahman.
TRIBUN-TIMUR.COM - Prof Sufirman Rahman resmi dilantik sebagai Rektor UMI periode 2023-2026 di Auditorium Al Jibra, Kampus UMI, Makassar, Selasa (14/11/2023).
Ia menggantikan Prof Basri Modding yang diberhentikan sebagai rektor oleh yayasan.
Sufirman dilantik langsung oleh Ketua Yayasan Wakaf UMI Makassar Masrurah Mokhtar.
"Saya diberi amanah sebagai rektor yang ke-13. Oleh karena itu, apa yang telah dicapai oleh rektor-rektor sebelumnya, adalah modal bagi saya. Modal yang penting bagi kita semua untuk melangkah ke depan," kata Sufirman dalam sambutannya.
Saat pelantikan, mantan Rektor UMI, Prof Basri Modding hadir memberikan ucapan selamat.
Prof Basri dan Prof Sufirman sempat berpelukan dalam durasi waktu yang cukup lama.
Momen itu langsung dimanfaatkan oleh para undangan untuk dibadikan dalam bentuk foto dan video.
Baca juga: Kata Rektor Baru UMI Prof Sufirman Rahman soal Kasus Dugaan Korupsi Libatkan Basri Modding
Setelah itu, keduanya terlihat bersalaman. Tak ada kata-kata yang terucap dari Prof Basri usai bersalaman.
Ia hadir sebelum acara dimulai pada pukul 08.50 Wita.
Prof Basri hadir dengan menggunakan almamater khas UMI warna hijau sembari menggunakan peci berwarna hitam.
Dia hadir sendirian dan duduk pada barisan depan didampingi akademisi UMI lainnya.
Sesekali ia tersenyum kepada para tamu yang hadir.
Setelah itu Prof Basri berjalan menuju ke ruang makan di Auditorium Al Jibra Kampus UMI. Prof Basri tampak bersalaman dengan beberapa akademisi UMI lainnya.
Saat dihampiri, Prof Basri enggan untuk mengeluarkan statement terkait pelantikan Rektor Baru tersebut.
Ia hanya melirik ke arah sejumlah wartawan sembari mengangkat satu tangannya dengan kode tak ingin berbicara.
Di ruang makan tersebut, Prof Basri hanya beberapa menit. Setelah itu, ia keluar ruangan dan langsung bergegas meninggalkan auditorium.
Prof Basri Modding diberhentikan sebagai Rektor UMI pada pertengahan Oktober 2023 lalu.
Pemberhentian itu terkait kasus dugaan korupsi di dalam kampus.
Pihak yayasan menduga ada penyelewengan anggaran dalam sejumlah proyek di dalam kampus.
Setelah diberhentikan, Basri Modding kemudian dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan lantaran masih tetap berkantor di UMI Makassar.
"(Pasal) 167 yang dilaporkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol Pasal 167 KUHPidana itu terkait dugaan tindak pidana memasuk pekarangan seseorang tanpa hak.
Program Prioritas
Sufirman menjelaskan bahwa salah satu program prioritasnya ke depan adalah mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan industri sekarang ini.
Kedua, mengembangkan konten pembelajaran sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri.
"Tiga, melakukan reformasi konten dan pembelajaran pendidikan melalui peningkatan digitalisasi dengan mulai menerapkan filosofi kontemporer di semua pembelajaran pendidikan," tuturnya.
Dia juga akan mengupayakan terciptanya SDM yang baik agar terlibat dalam industri dan pasar global.
Kelima, Sufirman akan melakukan reformasi pendidikan tinggi dengan memperhatikan tren bisnis terbaru.
"Terakhir, menciptakan sistem riset yang dikolaborasikan dengan pemerintah dan industri," tambah Sufirman.
Sufirman menuturkan dirinya sudah diamankan menjadi Plt Rektor UMI Makassar sejak 10 November. Saat itu dia dipercayakan untuk mengatasi polemik di kampus yang sempat terjadi.
"Suasana dan kondisi kampus yang awalnya sangat tidak kondusif, alhamdulillah, mampu kita lewati dengan baik. Tanpa ada benturan, tanpa adanya jatuh korban. Sampai pada masa kondisi normal kembali, yaitu berjalannya kembali seluruh aktivitas kampus," tuturnya.
Sufirman optimis bisa mewujudkan visi dan misi UMI Makassar di bawah kepemimpinannya. Dia akan melanjutkan program yang dianggapnya positif dari rektor terdahulu.
"Sebagai rektor yang terpilih, maka sebagai jemaah yang baik, harus menjadi makmuman siapapun imamnya. Namun, sebagai makmum, seandainya imamnya salah langkahnya, maka makmumnya harus menegur imamnya dengan tata cara yang baik," jelas Sufirman.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.