Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lowongan Kerja : KPU Makassar Terima 36 Ribu Anggota KPPS, Buka Pendaftaran Januari 2024

Ketua KPU Makassar Faridl memgaku anggaran anggota KPPS sudah disiapkan oleh KPU RI, namun hingga saat ini belum ada rujukan untuk perekrutan.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
Ilustrasi - KPPS menghitung hasil pemungutan suara Pilwali Makassar 2020, Rabu (9/12/2020) lal. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar lowongan kerja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pembukaan pendaftaran anggota KPPS akan dilakukan pada awal Januari 2024 mendatang.

KPU Makassar sedikitnya membutuhkan 36 ribu anggota KPPS.

Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi mengatakan, pendaftaran kembali dibuka pada awal tahun depan.

"Seharusnya itu awal tahun, karena kebutuhan kita itu di awal februari 2024," katanya saat dihubungi, Rabu (15/11/23).

Adapun kata Faridl, saat ini KPU Makassar masih menunggu arahan dari KPU RI untuk tindak lanjut perekrutan anggota KPPS.

"Tapi jukninya belum kelihatan, PKPU itu belum keluar. Kita menunggu PKPU soal itu," ujarnya.

Faridl memgaku, anggaran untuk anggota KPPS sudah disiapkan oleh KPU RI, namun hingga saat ini belum ada rujukan untuk melakukan perekrutan.

"Dari anggarannya sudah ada tapi kita menunggu petunjuk. Dan kebutuhannya memang tahun depan di awal februari sampai dengan akhir februari," ungkapnya.

Faridl menjelaskan, terdapat beberapa sarat menjadi anggota KPPS.

"Mereka harus qarga negara Indonesia pasti, lalu berusia 17 tahun atau sudah menikah, terdaftar di DPT itu paling penting, dan terakhir mereka harus berdomisili di wilayah administrasinya," jelasnya.

Hingga saat ini, lanjut Faridl, belum ada peraturan mengenai batasan umur anggota KPPS.

"Kalau batasan usia maksimum itu belum ada ketentuan lebih lanjut. Kalau di covid kemarin 2020 ada batasan usia sampai 50 tahun, nah untuk yang 2024 saat ini belum ada batasan usia. Jadi syaratnya umum saja," kata dia.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved