Masalah Sampah Tak Bisa Dipecahkan DLH Wajo, Warga: Bupati Gagal
Sampah masih menjadi masalah utama di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satunya di Jalur Dua Sengkang, Jalan Sawerigading, Kec Tempe.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sampah masih menjadi masalah utama di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Salah satunya di Jalur Dua Sengkang, Jalan Sawerigading, Kecamatan Tempe.
Pantauan Tribun-Timur.com, Jumat (10/11/2023) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo telah memasang larangan membuang sampah.
Meski demikian, masyarakat masih terus membuang sampah di lokasi tersebut,
Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Wajo, Alamsyah mengaku anggaran untuk pengadaan kontainer sebagai tempat pembuangan sementara masih minim.
"Pengadaan kontainer sampah saat ini jumlahnya hanya 9 unit," kata Alamsyah.
"Untuk penambahan kontainer tahun ini masih nihil dari APBD perubahan 2023 yang telah disepakati,"jelasnya.
Dia menuturkan, 9 kontainer sampah itu hanya memilih lokasi yang dianggap strategis.
"Masih ditempatkan di lokasi yang strategis seperti sekolah, rumah sakit, dan pasar," lanjutnya.
Sementara itu warga sekitar, Andi Akmaluddin, mengatakan kontainer pembuangan sampah sementara memang wajib disediakan pemerintah di sepanjang jalan Sawerigading dan Rusa.
Sebab, kedua jalan itu merupakan area pemukiman padat dengan jumlah perumahan yang cukup banyak.
"Banyak warga perumahan yang kebingungan untuk membuang sampah," kata Andi Akmaluddin.
"Sehingga alternatifnya memilih sisi jalan dan lahan kosong untuk dijadikan tempat pembuangan sampah" jelasnya.
Menurutnya, pemasangan tanda larangan membuang sampah bukan solusi.
"Tapi, pengadaan kontainer atau tempat pembuangan sampah yang dibutuhkan warga saat ini," tuturnya.
Olehnya itu, Andi Akmaluddin berharap pemerintah mendengarkan keluhan warganya terkait permintaan tempat pembuangan sampah.
"Tidak ada solusi dari pemerintah hanya sekedar janji-janji saja," kata dia.
"Sampah ini kan sifatnya harian jadi kalau bertumpuk disitu kan mengganggu kenyamanan. Kalau begini bisa dibilang Bupati Gagal," imbuhnya. (*)
Wali Kota Makassar Dorong OPD Aktif Kurangi Produksi Sampah Lewat Pembinaan RT |
![]() |
---|
RT/RW Rappocini Wajib Kelola Bank Sampah, Camat: Sampah Bisa Ditukar Beras |
![]() |
---|
DLH Makassar Usul Rp20 M untuk Armada Sampah di APBD Perubahan |
![]() |
---|
Sosok Askari, Warga RW 02 BTN Agraria Makassar Ciptakan Mesin Insinerator Hidrogen Atasi Sampah |
![]() |
---|
Ahmad Junaedi, Ketua RW Aktif Edukasi Warga soal Iuran Sampah dan Keadilan Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.