Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

SYL Dilarikan ke RSPAD, Pengacaranya Dicekal KPK ke Luar Negeri

SYL dilarikan ke rumah sakit atas rujukan dokter yang menyebut, mantan Gubernur Sulsel dua periode itu, harus menjalani perawatan.

Editor: Alfian
Tribunnews.com
Masa penahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian RI, ditambah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dikabarkan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta karena sakit.

SYL dilarikan ke rumah sakit atas rujukan dokter yang menyebut, mantan Gubernur Sulsel dua periode itu, harus menjalani perawatan.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum SYL, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (8/11).

"Perkembangan terbaru dalam proses pendampingan, bahwa per kemarin malam Pak SYL dibantarkan di RSPAD," ujar Febri.

"Surat Pembantaran sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan berdasarkan surat dari RS dan sebelumnya ada rujukan dari dokter KPK," sambungnya.

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri Soal Pemerasan SYL dan SPDP, Siapa Tersangka? Penjelasan Kejati

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pembantaran tersebut.

"Setelah kami cek, benar, dirawat atas rujukan dokter rutan KPK," kata Ali Fikri.

Ali menambahkan, pada Selasa 7 November 2023 politikus Partai Nasdem dan juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berobat ke rumah sakit sebelum malam harinya dibantarkan.

“Kemarin siang berobat ke rumah sakit dan malamnya dibantarkan,” tutur Ali.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, SYL sempat menjalani perawatan di luar negeri.

Ia dikabarkan menjalani perawatan atas penyakit prostat.

Namun untuk penyakit yang dialami SYL kali ini, Febri tidak memberi penjelasan secara detail.

Febri Dicekal ke Luar Negeri

Pada kesempatan berbeda,KPK menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga advokat yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.

Pencegahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved