Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Staf DPRD Main Judi Online

Heboh Staf Pakai Komputer Kantor Diduga Main Judi Online, Sekretaris DPRD Bantah: Game Biasa

Staf tersebut dalam kondisi badan merasa lelah dan mencoba untuk menenangkan tenaga serta pikiran dengan main game.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @infomdr
Tangkap layar video yang menampilkan aksi seorang staf DPRD Pamekasan, Jawa Timur, sedang berada di depan komputer, diduga memainkan judi online. 

1. Pelanggaran Etika:

- Penyalahgunaan kekuasaan.

- Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan atau tidak ditangani dengan benar.

- Praktik korupsi atau penerimaan suap.

Baca juga: Viral Anggota DPRD Tana Toraja Berkelahi di Kantor DPD II Golkar

2. Pelanggaran Tata Tertib:

- Ketidakhadiran yang tidak sah atau sering dari rapat-rapat DPR.

- Tidak mematuhi aturan tata tertib DPR.

- Perilaku yang merusak wibawa atau citra DPR.

3. Pelanggaran Hukum:

- Keterlibatan dalam kegiatan ilegal atau tindak pidana.

- Pelanggaran hukum yang berkaitan dengan jabatannya sebagai anggota Dewan.

4. Pelecehan atau Diskriminasi:

- Perilaku pelecehan atau diskriminasi terhadap sesama anggota Dewan, staf, atau masyarakat.

5. Ketidakpatuhan terhadap Kode Etik:

- Melanggar kode etik yang telah ditetapkan oleh lembaga legislatif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved