Pj Bupati Jeneponto
DPRD Resmi Usul 3 Nama Calon Pj Bupati Jeneponto: Baharuddin Pabba, Jayani Nas, dan Muh Arifin Nur
DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi mengusul tiga nama calon Pj Bupati Jeneponto 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi mengusul tiga nama calon Pj Bupati Jeneponto 2024.
Tiga nama disetujui berdasarkan hasil rapat ketua fraksi dan pimpinan DPRD Jeneponto.
Tiga nama diusul yakni Drs Baharuddin Pabba sebagai Kepala Biro Administrasi Keprajaan dan Alumni IPDN, Dr Jayani Nas selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra Provinsi Sulsel dan Muh Arifin Nur Sekda Jeneponto.
"Sudah kami rapatkan waktu tanggal 6 November 2023, hasilnya ada tiga nama termasuk Sekda Jeneponto, Muh Arifin Nur," ujar Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin kepada Tribun Timur, Rabu (8/11/2023).
Ia mengungkapkan, tiga nama disepakati telah dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tadi sudah dibawa sama pak Sekwan, (Syarifuddin) ke Mendagri untuk diproses," lanjutnya.
Baca juga: Penjual Coto Jadi Pj Wali Kota di Tempat Kelahiran Bj Habibie
Dengan demikian, Arifuddin menyerahkan secara penuh dan akan menunggu hasil dari Kemendagri.
"Untuk lebih lanjut usulan yang kami maksud diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Sekedar diketahui, ketiga figur tersebut merupakan asli putra daerah Jeneponto.
Dr Jayadi Nas adalah mantan Ketua KPU Sulsel periode 2018-2013.
Ia juga pernah menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur dimasa kepemimpinan mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Iksan Iskandar 'Galau', Pengin Istrahat dari Dunia Politik Tapi Enggan Tinggalkan Kursi Ketua Golkar
Pasca batal nyaleg ke DPR-RI tahun 2024, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengaku galau, ia pengin istirahat dari dunia Politik.
Hal ini diungkapkan Iksan Iskandar saat ditemui di Kantornya, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (3/11/2023) siang
"Iya (saya ingin istrahat)," ujarnya kepada Tribun-timur.com.
Anehnya, bupati dua periode itu sempat mengiyakan, namun akhirnya dibantah.
Bantahan itu dilontarkan ketika ditanya soal kursi Ketua DPD Golkar Jeneponto yang harus ditinggalkan.
"Oh tidak, tergantung Golkar Pusat dan Provinsi kalau dia mau, tapi kalau saya tidak, tidak ada istilah mundur," ucapnya.
"Kalau saya mau tinggalkan saya lalo minta keluar dari pada (diganti)," lanjutnya.
Sebelumnya, Iksan Iskandar sempat berniat untuk bertarung di Senayan.
Namun pada akhirnya, ia memilih mundur.
Ia mundur dengan beberapa aspek pertimbangan.
Salah satunya, ingin menyelesaikan jabatan bupati yang berakhir 31 Desember 2023.
"Nomor satu itu karena kontrak saya ini, kalau saya masuk caleg berarti saya tinggalkan jabatan, menurut saya tidak etis dan tidak bertanggung jawab kalau saya maju di 2024," ungkapnya.
Selain itu, pasangan Wakil Bupati H Paris Yasir ini ingin memberikan kesempatan kepada generasi muda.
Ia menilai, generasi muda lebih layak untuk maju karena lebih fresh dan memiliki ide kreatif.
"Yang kedua, memberikan peluang bagi generasi-generasi yang lebih muda yang lebih fresh, yang ketiga memberikan peluang kepada orang lain," tutupnya.
Sekedar diketahui, Iksan Iskandar dan H Paris Yasir dilantik pada 31 Desember 2018.
Mereka dilantik setelah mengalahkan tiga kandidat pasangan lainnya di Pilkada Jeneponto 2018 yakni Mulyadi Mustamu - Kasmin Makkamula, Muhammad Syarif - Andi Tahal Fasni hingga Baharuddin Bj - Isnaad Ibrahim. (*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Pj Bupati Jeneponto Ajak ASN Sumbang Beras dan Telur untuk Keluarga Miskin |
![]() |
---|
Profil Reza Faisal Saleh Pj Bupati Jeneponto Pengganti Junaedi, Orang Kepecayaan Andi Sudirman |
![]() |
---|
Pembelaan Vonny Ameliani Caleg DPRD Sulsel Usai Dipuji Pj Bupati Jeneponto di Depan ASN |
![]() |
---|
Plafon Rusak, Anggaran Pemeliharaan Kantor Bupati Jeneponto Capai Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Pj Bupati Jeneponto Puji Vonny Ameliani Caleg Gerindra Sulsel di Depan ASN dan Bahtiar Baharuddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.