Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Jeneponto

DPRD Resmi Usul 3 Nama Calon Pj Bupati Jeneponto: Baharuddin Pabba, Jayani Nas, dan Muh Arifin Nur

DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi mengusul tiga nama calon Pj Bupati Jeneponto 2024.

|
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase Baharuddin Pabba, Jayadi Nas dan Muh Arifin Nur  

Anehnya, bupati dua periode itu sempat mengiyakan, namun akhirnya dibantah.

Bantahan itu dilontarkan ketika ditanya soal kursi Ketua DPD Golkar Jeneponto yang harus ditinggalkan. 

"Oh tidak, tergantung Golkar Pusat dan Provinsi kalau dia mau, tapi kalau saya tidak, tidak ada istilah mundur," ucapnya. 

"Kalau saya mau tinggalkan saya lalo minta keluar dari pada (diganti)," lanjutnya.

Sebelumnya, Iksan Iskandar sempat berniat untuk bertarung di Senayan.

Namun pada akhirnya, ia memilih mundur.

Ia mundur dengan beberapa aspek pertimbangan.

Salah satunya, ingin menyelesaikan jabatan bupati yang berakhir 31 Desember 2023.

"Nomor satu itu karena kontrak saya ini, kalau saya masuk caleg berarti saya tinggalkan jabatan, menurut saya tidak etis dan tidak bertanggung jawab kalau saya maju di 2024," ungkapnya. 

Selain itu, pasangan Wakil Bupati H Paris Yasir ini ingin memberikan kesempatan kepada generasi muda.

Ia menilai, generasi muda lebih layak untuk maju karena lebih fresh dan memiliki ide kreatif. 

"Yang kedua, memberikan peluang bagi generasi-generasi yang lebih muda yang lebih fresh, yang ketiga memberikan peluang kepada orang lain," tutupnya.

Sekedar diketahui, Iksan Iskandar dan H Paris Yasir dilantik pada 31 Desember 2018.

Mereka dilantik setelah mengalahkan tiga kandidat pasangan lainnya di Pilkada Jeneponto 2018 yakni Mulyadi Mustamu - Kasmin Makkamula, Muhammad Syarif - Andi Tahal Fasni hingga Baharuddin Bj - Isnaad Ibrahim. (*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved