Prostitusi Online di Pinrang
Ada Bukti Kondom dan Uang, Kronologi 11 Warga Makassar Ditangkap Terlibat Prostitusi Online Pinrang
Polisi mengamankan 11 warga Makassar yang diduga terlibat prostitusi di Kabupaten Pinrang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Polisi mengamankan 11 warga Makassar yang diduga terlibat prostitusi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku yaitu lima lelaki warga Makassar berinisial MR (19), R(19), MRP(18), MA(16), dan ANZ (22).
Serta enam wanita warga Makassar berinisial N (19), E(28), M(17), SH(18), S(17), dan SA (19).
Masing-masing digerebek saat berada di kamar hotel.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal mengatakan penggerebekan ini dilakukan atas informasi masyarakat dan pihaknya melakukan penyelidikan.
Team Crime Fighter Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahrir langsung bergerak salah satu hotel di Jalan Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto.
"Kami menemukan perempuan dan laki-laki yang bukan pasangan suami-istri di beberapa kamar hotel," kata Iptu Akhmad, Senin (11/6/2023).
Dia menuturkan ada lima kamar yang digerebek polisi.
Salah satu kamar, didapati dua perempuan dan satu laki-laki.
"Saat digerebek semuanya masih berpakaian. Pengakuannya, katanya belum melakukan hal tersebut," ujarnya.
Polisi memeriksa kamar hotel dan menemukan kondom dan uang tunai.
"Diduga uang tunai tersebut hasil transaksi prostitusi online," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 11 Warga Makassar Terlibat Prostitusi Online Via MiChat di Pinrang
Polisi juga memeriksa HP terduga pelaku dan ditemukan percakapan yang mengarah ke prostitusi lewat aplikasi MiChat.
"Modus terduga pelaku yakni menawarkan diri kepada pelanggannya. Mereka kemudian berkomunikasi terkait tarif. Apabila keduanya sepakat, mereka bertemu di hotel," ungkapnya.
Saat ini, ke-11 terduga pelaku diamankan di Polres Pinrang.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp350 ribu, alat kontrasepsi (kondom), serta 15 unit handphone berbagai merek.
"Sebanyak 11 terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sebanyak-11-orang-diamankan-polisi-karena-terlibat-kasus-prostitusi-pinran-ss.jpg)