Mahasiswa PMII Ditangkap
Polisi Bubarkan Demo PMII di Jl Sultan Alauddin Makassar: Kami Dikomplain Masyarakat
Tidak hanya memacetkan jalan, unjuk rasa itu kata Darminto juga menghambat pengiriman barang keluar daerah.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Meresahkan masyarakat, alasan polisi membubarkan unjuk rasa mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (2/11/2023) sore.
Hal itu ditegaskan Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto seusai memimpin pembubaran aksi.
"Setiap sore unjuk rasa seperti ini, kalaupun ada izinnya, pemberitahuan kepada pihak kepolisian tapi dia menutup jalan, seperti ini," kata AKBP Darminto.
Tidak hanya memacetkan jalan, unjuk rasa itu kata Darminto juga menghambat pengiriman barang keluar daerah.
"Ini (masyarakat/truk kontainer) mau ke daerah, mau ke pelabuhan, ini bawa barang kalau busuk siapa yang mau tanggung jawab," ujar Darminto.
"Pegawai negeri, karyawan itu mau pulang ke rumahnya, mereka semua terhambat di sini. Kami (polisi) di komplain selama empat hari," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aksi unjuk rasa di depan Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, dibubarkan paksa polisi, Kamis (2/11/2023) sore.
Unjuk rasa berlangsung di Jl Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Unjuk rasa yang memacetkan ruas jalan porses Makassar-Gowa itu, dibubarkan paksa pukul 16. 30 Wita.
Personel yang datang membubarkan, dari Tim Jatanras dan Sabhara Polrestabes Makassar.
Pembubaran aksi itu dipimpin Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto.
Pantauan di lokasi, saat Tim gabungan Polrestabes Makassar tiba, massa aksi langsung kocar-kacir melarikan diri.
Beberapa dari mereka lari masuk ke belakang deretan kios di tepi jalan Sultan Alauddin.
Ada juga tiga mahasiswi yang masuk ke toko penjual helm bersembunyi namun didapat oleh petugas.
Beberapa mahasiswa lainnya juga masuk ke dalam toko penjualan sepatu, namun tetap terciduk.
Total ada 11 mahasiswa dan mahasiswi yang diamankan dalam pembubaran itu.
Adapun massa aksi itu merupakan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Handayani Cabang Makassar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.