SYL Diperiksa Polisi
Pengacara: SYL Jawab 22 Pertanyaan Penyidik dengan Lugas, Apa yang Dialami Disampaikan
SYL dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri dalam pemeriksaan kasus pemerasan yang diduga melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri.
TRIBUN-tIMUR.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah diperiksa oleh polisi.
Syahrul datang ke Bareskrim Polri saat masih mengenakan rompi tahanan KPK.
SYL dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri dalam pemeriksaan kasus pemerasan yang diduga melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hal tersebut disampaikan Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoboen setelah dampingi eks Mentan diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (31/10/2023) malam.
"Ada kurang lebih 22 pertanyaan sebelumnya pertanyaan itu pengulangan saja, mungkin menjaga konsistensi beliau (SYL).
Beliau alhamdulillah menjawab lugas apa saja yang beliau ketahui dan beliau alami," ujar Jamal kepada wartawan.
Perihal pertanyaan-pertanyaan dari penyidik, dijelaskan Jamal, bahwa SYL dicecar seputar apakah pernah bertemu dengan Firli Bahuri serta soal penyerahan sejumlah uang.
"Lebih ke apakah benar beliau pada kapan aku lupa tadi itu pernah bertemu (dengan Firli), kemudian pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang diduga dan beredar di publik dan ada beberapa pertanyaan lain," jelasnya.
Bungkam Usai Diperiksa
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam seribu bahasa usai menjalani proses pemeriksaan atas dugaan kasus pemerasan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, SYL yang memakai rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye serta membawa map biru tua tampak keluar meninggalkan gedung Bareskrim Polri sekira pukul 19.15 WIB.
Bersama SYL terlihat pula Muhammad Hatta yang juga turut diperiksa dalam kasus pemerasan yang diduga melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri tersebut.
Namun saat keluar gedung, SYL tak mengeluarkan sepatah kata pun ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media yang sedari tadi sudah menunggunya menjalani pemeriksaan.
Ia pun lantas pergi meninggalkan gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam milik KPK.
Adapun terkait hal ini, terhitung SYL menjalani proses pemeriksaan kasus pemerasan tersebut selama 7 jam sejak dirinya pertama kali tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 13.11 WIB tadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.