Korupsi PT Surveyor Indonesia
BREAKING NEWS: Terjerat Kasus Korupsi Eks Kepala Cabang PT Surveyor Indonesia Makassar Ditahan
TY alias Tri Yulianto, selaku Kepala Cabang PT Surveyor Indonesia Kantor Cabang Makassar, sejak bulan Agustus 2018 sampai September 2021.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar, menyeret satu nama tersangka.
Ialah TY alias Tri Yulianto, selaku Kepala Cabang PT Surveyor Indonesia Kantor Cabang Makassar, sejak bulan Agustus 2018 sampai September 2021.
Tri Yulianto ditetapkan tersangka korupsi oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, Rabu (1/11/2023) malam.
Seusai ditetapkan tersangka, Tri Yulianto langsung dipakaikan rompi ping bertuliskan tahanan.
Pantauan tribun, sebelum ditetapkan tersangka, Tri Yulianto yang telah menjalani pemeriksaan di Lantai 5 Kejati Sulsel.
Setelahnya, ia pun digiring ke dalam mobil tahan Kejari Makassar.
Dengan tangan terborgol, Tri Yulianto lalu dibawa mobil tahanan ke Lapas Kelas I Makassar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Saat-Eks-Kepala-Cabang-PT-Surveyor-Indonesia-Makassar-TY.jpg)