Suku Bunga
Pengamat: Suku Bunga Acuan Naik Picu Orang Berduit Simpan Uang di Bank
BI menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 6,00 persen.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bank Indonesia (BI) menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 6,00 persen.
Juga suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menjelaskan kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global.
Kebijakan ini juga diambil sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor (imported inflation).
“Sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1 persen pada 2023 dan 2,5±1 persen pada 2024,” jelasnya, dikutip dari laman resmi BI, Senin (30/10/2023).
Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Juga kebijakan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Pengamat Ekonomi Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) Andi M Nur Bau Massepe menilai kebijakan ini memberikan beberapa dampak.
Salah satunya akan memicu orang berduit menyimpan uang di bank.
“Kenaikan ini akan memicu orang berduit untuk menyimpan uangnya di bank, sektor-sektor usaha juga demikian, lebih tertarik menyimpan uang dalam instrument keuangan daripada membuka usaha sektor reel,” katanya, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Disebut Lakukan Monopoli, Terkait Suku Bunga Flat 0,8 Persen
Selain itu, Andi M Nur Bau Massepe juga menilai kebijakan ini akan memberikan dampak di sektor property.
“Masyarakat yang biasanya kredit terutama properti akan kewalahan, biasanya cicilan naik krena kenaikan SBI ini,” jelasnya.
“Sehingga bisa juga ini (kenaikan suku bunga acuan) berdampak pada setor property,” tambah Andi M Nur Bau Massepe.
Sementara itu, Marketing Manager Mutiara Property Umi Farida, menilai kebijakan ini tidak terlalu memberikan dampak di sektor property.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-KPR-Bank-Indonesia-BI-menaikkan-BI-7-Day-Reverse-Repo-Rate-BI7DRR-sebesar-25-bps.jpg)