Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Parepare 'Potong' Anggaran Pilkada, KPU hanya Rp19 M dan Bawaslu Rp5 M

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menganggarkan Rp24 M pelaksanaan Pilkada 2024.

Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / DARULLAH
Kepala Badan Kesbangpol Pemkot Parepare, Rustam Asta. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menganggarkan Rp24 M pelaksanaan Pilkada 2024.

Hal itu diketahui lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

NHPD ditandatangani Wali Kota Parepare Taufan Pawe dan Ketua KPU Parepare Mursalim, dan Ketua Bawaslu Muhammad Zainal Asnun.

Dana Rp 24 miliar diperuntukkan ke KPU dan Bawaslu Parepare

Masing-masing Rp19 miliar lebih untuk KPU dan Rp 5 miliar akan digelontorkan ke Bawaslu Parepare.

Kepala Badan Kesbangpol Pemkot Parepare, Rustam Asta mengatakan, sebelumnya KPU dan Bawaslu telah mengajukan proposal dana hibah Pilkada pada Maret lalu. 

Proposal awal dari KPU sebesar 25 miliar dan Bawaslu 8 miliar.

"Setelah dilakukan finalisasi dan rasionalisasi bersama tim TAPD, disepakati hibah pilkada untuk KPU sebesar 19 miliar dan 5 miliar untuk Bawaslu," ungkapnya, Jumat (27/10)2023).

Rustan menjelaskan, penyaluran dana hibah tersebut ada dua tahap.

Sebanyak 40 persen pada APBD perubahan 2023 dan 60 persen pada APBD 2024.

"Dari aturan itu, maka KPU yang hibahnya sebesar Rp 19 miliar akan dicairkan Rp 7 miliar lebih pada APBD perubahan 2023 dan Rp 11 miliar pada APBD tahun 2024," paparnya. 

"Sedangkan Bawaslu akan dicairkan Rp 2 miliar pada APBD perubahan 2023 dan sisanya 60 persen yakni Rp 3 miliar akan dicairkan tahun 2024," jelasnya.

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved