Anggi Muhammad Ditikam Warga Sampowae Gegara Tak Mampu Bayar Ganti Rugi, Pelaku Ditangkap Polisi
Polres Palopo menangkap warga Sempowae, Kecamatan Wara, NS (23)usai menikam Anggi Muhammad Alif.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Polres Palopo menangkap warga Sempowae, Kecamatan Wara, NS (23).
NS diringkus polisi setelah menikam Anggi Muhammad Alif (25) menggunakan senjata tajam.
NS mengaku bertemu korban untuk meminta ganti rugi.
Ganti rugi dilayangkan kepada korban lantaran pacarnya merusak motor milik rekan NS.
Seorang pemuda berinisial NS (23) harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
"Awalnya terduga pelaku bersama tiga orang temannya mendatangi korban. Mereka mempertanyakan motor salah satu rekan pelaku yang rusak usai digunakan pacar korban," ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Jumat (27/10/2023).
Saat pertemuan itu, korban mengaku hanya mampu memberikan uang Rp100 ribu untuk biaya ganti rugi.
Pelaku lantas kesal dan langsung menikam korban menggunakan pisau.
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tikam di lengan dan pergelangan kanan korban," ujarnya.
Saat ini NS sudah digelandang di Polsek Wara untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Pelaku Pelecehan Honorer di Palopo Masih Berkeliaran, Polisi Sulit Ungkap Identitas |
![]() |
---|
Revitalisasi PPI Pontap Palopo Mulai 2026, Beba Tunggu DAK |
![]() |
---|
Kecelakaan di Palopo: Daihatsu Sigra Terperosok ke Drainase, Sopir Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Hadiah Kemerdekaan, PLN Pasang Listrik Gratis untuk Warga Battang Palopo |
![]() |
---|
Pemkot Palopo Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Rumah Subsidi Kisaran Rp20 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.