Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Copot Baliho

PDI-P Bereaksi Keras Pemkot Makassar Copot Semua Baliho Bacapres dan Caleg: Jangan Ada yang Lolos!

Bahkan banyak spanduk dari bakal calon presiden yang turut di angkut naik kemobil truk yang disediakan.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ilustrasi PDIP terkait pencopotan baliho di Makassar. 

Penertiban itu dilakukan disetiap jalan nasional dan jalan provinsi yang ada.

Dari pantauan Tribun Timur, terlihat dua mobil truk digunakan oleh Pemkot Makassar untuk mengangkat baliho yang ada.

Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra mengatakan, sudah melakukan sosialisasi kepada pihak lain termasuk para Paratai yang ada.

"Jadi kami sudah memberikan batasan untuk menertibkan sendiri baliho dan papan reklamenya," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/23).

Karena himbauan mereka kurang didengar, maka Pemkot Makassar melakukan pembersihan baliho sepanjang jalan protokol.

"Sehingga ada beberapa titik yang tidak ditertibkan akhirnya kami coba menertibkan ruas-ruas yang dilarang," ungkapnya.

Adapun jalan yang dimaksud adalah, beberapa ruas jalan nasional dan jalan provinsi yang sudah di lakukan pembersihan.

"Seperti ruas jalan protokol ataupun di pohon itu yang kami tertipkan di seluruh kecamatan," tambah Firman

Bahkan, sepanjang pembersihan tersebut, kata Firman, Pemkot Makassar mendapatkan ada sekitar 500 lebih baliho yang sudah ditertibkan.

"Saya tidak tau jumlahnya intinya ada sekitar 500an titik baliho reklame yang kami tertibkan," jelasnya.

Berishkan Spanduk Sukarela

Bawaslu Makassar sudah memperingatkan kepada partai politik (parpol) agar tidak melakukan kampanye diluar jadwal yang ditentukan.

Pasalnya, PKPU sudah mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.

Olehnya, saat ini banyak spanduk yang sudah diamankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hari ini, Selasa (24/10/23).

Mulai dari baliho calon legislatif (caleg), baliho calon presiden (capres) serta spanduk-spanduk kecil lainnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved