Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dodhy Kangen Band

VIRAL! Dodhy Gitaris Kangen Band Nyaris Baku Hantam dengan Pengendara di Bandar Lampung

Namun, insiden ini berubah menjadi keributan ketika seorang pelaku datang dan membuat kegaduhan.

|
Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Keributan antara gitaris Kangen Band, Dodhy Hardiyanto dengan salah seorang pengendara sempat terekam video amatir dan seketika viral di media sosial 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah insiden kontroversial yang melibatkan Dodhy Hardiyanto, gitaris Kangen Band, dan seorang pengendara, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 21 Oktober 2023, sekitar pukul 17:00 WIB, di Kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, ketika Dodhy berusaha membantu korban kecelakaan lalu lintas di belakang mobilnya.

Namun, insiden ini berubah menjadi keributan ketika seorang pelaku datang dan membuat kegaduhan.

Dalam video amatir yang terekam, pelaku terlihat sangat emosional, mengancam, dan bahkan mengajak berkelahi Dodhy, yang dianggap menjadi pemicu dari kecelakaan tersebut yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh.

Dodhy, gitaris Kangen Band, merasa terhina oleh perilaku pelaku yang telah mencoreng nama baiknya di depan umum.

Sebagai respons atas kejadian ini, ia melaporkan pelaku yang dikenal dengan inisial YD ke Polresta Bandar Lampung.

"Dalam kejadian tersebut, ada seorang yang jatuh dari motor di belakang saya. Saya tidak menabrak atau ditabrak, tetapi karena rasa kasihan, saya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata Dodhy pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Ketika hendak menuju rumah sakit, pelaku memaksa Dodhy dan bahkan istrinya untuk keluar dari dalam mobil.

Meskipun Dodhy mencoba menjelaskan situasinya dan mengusulkan untuk membawa korban ke rumah sakit, pelaku terus berperilaku agresif dan mengancam.

"Dia terus berteriak, memaki-maki, dan mengajak berkelahi. Pelaku bahkan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap institusi TNI/Polri," tambah Dodhy.

Meskipun pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan meminta maaf, Dodhy menegaskan bahwa ia ingin melihat proses hukum berjalan dengan membiarkan pihak kepolisian menangani kasus ini.

"Ia meminta agar pelaku ditahan dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Dodhy.

Iptu Saidi Jamil, Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, mengonfirmasi bahwa pelaku YD telah diamankan setelah menerima laporan dari Dodhy.

Proses penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi.

"Hingga saat ini, kami sedang memintai keterangan dari pelaku, dan keduanya memiliki versi masing-masing dalam peristiwa ini. Proses penyidikan akan terus berlanjut," kata Iptu Saidi Jamil.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved