Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter Selingkuh

Rektor Unhas Turun Tangan, Nasib Dokter Karina Dinda Lestari dan Dokter Andy Wahab di 'Ujung Tanduk'

Kasus perselingkuhan Karina Dinda Lestari (KDL) dan Andy Wahab (AW) itupun terus bergulir, termasuk di Universitas Hasanuddin (Unhas).

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase kiri ke kanan: Iptu Alvian Hidayat perwira polisi muda lulusan Akpol, Dokter Karina Dinda Lestari, dan Dokter Andy Wahab. (Sumber foto: Istimewa). Tiga sosok di Makassar kini viral di media sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus perselingkuhan dokter yang juga mahasiswa Fakultas kedokteran, dokter Karina Dinda Lestari (KDL) dan Andy Wahab (AW) masih terus jadi perbincangan di masyarakat.

Diketahui, belakangan ini, viral di media sosial foto-foto perselingkuhan diduga Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab.

Capture foto syur diduga dokter Karina Dinda Lestari bareng selingkuhan. Foto-foto Karina viral di grup WhatsApp.
Capture foto syur diduga dokter Karina Dinda Lestari bareng selingkuhan. Foto-foto Karina viral di grup WhatsApp. (WhatsApp)

Foto-foto itu merupakan bukti yang dilampirkan Iptu Alvian Hidayat (AH) saat melaporkan istrinya, Karina Dinda Lestari, ke Polda Sulsel, atas dugaan perzinahan.

Kasus perselingkuhan Karina Dinda Lestari (KDL) dan Andy Wahab (AW) itupun terus bergulir, termasuk di Universitas Hasanuddin (Unhas).

Dewan Etik Unhas mulai mendalami kasus perselingkuhan dua mahasiswa Fakultas kedokteran.

"Ada semua itu (dewan etik) sudah kita jalankan," kata Prof Jamaluddin saat ditemui di kampus Unhas, Jumat (20/10/2023).

Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," jelasnya.

Prof Jamaluddin Jompa berjanji akan menangani kasus ini secara tuntas dan seadil-adilnya.

"Kita akan atasi di sini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas," jelasnya.

Jika dalam penyelidikan keduanya dinyatakan bersalah, maka AW dan KDL akan mendapatkan sanksi tegas.

"Ya pasti itu, (ada sanksi) pasti," jelasnya.

Sebelumnya, Humas Unhas, Ahmad Bahar, mengatakan penerapan sanksi dapat dilakukan mengikuti penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian," kata Humas Unhas Ahmad Bahar kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan, DO," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskan, KDL dan selingkuhannya AW merupakan satu angkatan di kampus tersebut.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya," kata Ahmad Bahar.

"Jadi semacam Koas. Kalau Koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," jelasnya.

Ahmad Bahar  menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian.

"Kalau langkah, sebetulnya pihak suami daripada yang bersangkutan sudah melapor ke Polda," kata dia.

"Jadi kita menyerahkan sepenuhnya ke pihak Hukum. Kita menunggu hasil proses dari sana," ujar Ahmad Bahar.

Kronologi Terungkapnya Kasus Perselingkuhan

Kronologi KDL ketahuan selingkuh dengan AW diungkap Iptu AH dalam laporannya.

Diketahui, KDL dilaporkan Iptu AH ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.

AH melaporkan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.

Dalam laporan, AH menceritakan saat dirinya mengetahui sang istri telah berselingkuh.

AH saat itu menjalani sekolah pendidikan perwira.

Setelah pendidikan, AH kembali ke Makassar dan mendapati sang istri pulang ke kos diantar pria lain.

AH yang curiga lalu memeriksa ponsel KDL dan mendapati gambar tak seronoh.

Gambar itu mempertontonkan KDL dan pria lain tanpa busana.

"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," demikian tertulis dalam laporan AH.

Laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.

Kasus perselingkuhan dokter KDLL dengan dokter AW itu pun viral di media sosial.

Siapa sosok dokter AW?

Dokter Andy Wahab sekaligus mahasiswa Unhas.
Dokter Andy Wahab sekaligus mahasiswa Unhas. (Istimewa)

AW merupakan dokter asal Kota Makassar.

Dokter AW juga merupakan mahasiswa prodi Ilmu Bedah salah satu kampus negeri di Makassar.

Tak banyak informasi soal dokter AW melalui media sosialnya.

Informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, Dokter AW adalah lulusan mahasiswa Ilmu Kedokteran di kampus negeri di Makassar.

Data yang diperoleh dari laman PDDikti, ia memulai pendidikan profesi dokter pada 2008 silam.

Ia lulus pada 2013.

Selanjutnya pada 2019, ia kembali melanjutkan pendidikan di kampus yang sama.

Kali ini ia mengambil pendidikan dokter spesialis ilmu bedah.

Hingga 2022 Dokter AW masih tercatat sebagai mahasiswa di kampus tersebut berdasarkan data di laman PDDikti.

Selain itu sejumlah akun juga mengunggah informasi seputar Dokter AW.

Seperti akun Instagram @ayoberanilaporkan4.

Akun tersebut juga mengunggah foto Dokter AW.

Sejumlah warganet ramai-ramai mengomentari foto Dokter AW tersebut.

Sosok KDL Dokter Cantik istri Polisi

Dokter Karina Dinda Lestari, dokter cantik dan punya sederet prestasi.
Dokter Karina Dinda Lestari, dokter cantik dan punya sederet prestasi. (Facebook Karina Dinda Lestari)

KDL dikabarkan adalah dokter alumni luar negeri yang menjalani sekolah lanjutan di kampus ternama Kota Makassar.

KDL disebut melanjutkan pendidikannya untuk dokter spesialis.

Sementara pria inisial AW yang diduga menjadi selingkuhan KDL, juga disebut sebagai seorang dokter.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, menyangkan adanya peristiwa itu.

Menurutnya Polda Sulsel telah melakukan pembinaan terhadap para istri polisi untuk menjadi Bayangkari yang baik.

"Selaku istri polisi dia haru mengikuti apa yang dilakukan suaminya," kata Komang ditemui di Lapangan Karebosi, Selasa (18/10/2023) kemarin.

"Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar," sambungnya.

Kasus itu kata dia, saat ini dalam penyelidikan Propam Polda Sulsel.

Update Kasus

Kasus dugaan perzinahan istri polisi berinisial KD terus bergulir di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Kasus dilaporkan suami KD, Iptu AH, itu sementara dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di kantornya, Rabu (18/10/2023) siang.

"Sudah kita tangani oleh Dirreskrimum, kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," kata Komang.

Rencananya lanjut Komang, sang suami Iptu AH akan diperiksa lebih dahulu sebagai pelapor.

"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi krn itu istrinya sendiri, karena dia melaporkan," ujarn Komang.

"Suaminya sendiri melapor. Nanti proses lidik apa itu terbukti nanti tinggal masuk ke penyidikan oleh Dirreskrimum," sambungnya

AH sendiri lanjut Komang, melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel.

"Di SPKT nanti akan dilaporkan ke Dirkrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved