Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kuota Haji Bertambah

Soal Kuota Haji Bertambah 20 Ribu, Kemenag Sulsel: Pembagian Jatah Dibahas di DPR

Hal ini disebabkan oleh tambahan kuota haji yang telah diberikan oleh Arab Saudi kepada Indonesia, sebanyak 20 ribu jemaah.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur/ Thamzil Thahir
Suasana puncak ibadah haji, Wukuf di Arafah, 9 Dzulhijjah1444 H. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sulawesi Selatan (Sulsel) memiliki peluang untuk mendapatkan tambahan kuota haji pada tahun 1445 H/2024 M.

Hal ini disebabkan oleh tambahan kuota haji yang telah diberikan oleh Arab Saudi kepada Indonesia, sebanyak 20 ribu jemaah.

Sebelumnya, kuota haji Indonesia hanya sebanyak 221 ribu, tetapi dengan tambahan tersebut, jumlahnya akan meningkat menjadi 241 ribu.

Pada tahun 2022, Sulsel hanya mendapatkan kuota sebanyak 3.320 jemaah haji.

Namun, pada tahun 2023, Sulsel mendapatkan tambahan kuota menjadi 7.727 jemaah yang dapat berangkat.

Baca juga: Kuota Bertambah 20 Ribu, Menag Prioritaskan Jamaah Lansia Naik Haji Tahun 2024

Dengan tambahan kuota yang telah diberikan Arab Saudi kepada Indonesia, Sulsel memiliki peluang untuk menerima tambahan kuota lagi.

Mawardi Sirajudin, Ketua Tim Humas Data dan Informasi Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, menjelaskan bahwa pembagian kuota akan diproses oleh Kementerian Agama.

"Itu nanti akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama dan kementerian terkait penyelenggaraan ibadah haji," katanya saat dihubungi pada Sabtu (21/10/23).

Namun, hingga saat ini, Kemenag belum menerima surat resmi yang berkaitan dengan penambahan kuota tersebut.

"Tapi hasil kunjungan Presiden ke sana menunjukkan bahwa Indonesia mendapatkan tambahan kuota untuk tahun depan," tambahnya.

Karena belum ada perhitungan pasti terkait penambahan kuota, Mawardi menyatakan bahwa Kemenag akan berdiskusi dengan DPR RI mengenai hal ini, termasuk sejauh mana Sulsel akan mendapatkan tambahan kuota yang lebih besar.

"Belum ada perhitungannya, itu masih dalam tahap awal," ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan Kuota Haji Bertambah 20 Ribu, Menag Yaqut: Ini Tantangan

Mawardi menjelaskan bahwa model pembagian kuota akan dibahas dalam diskusi tersebut, apakah berdasarkan kuota normal atau metode pembagian lainnya yang dapat diterapkan.

"Bagaimana model pembagiannya, apakah berdasarkan kuota normal atau dibagi berdasarkan opsi lainnya, itu akan menjadi bahan pembahasan antara Kemenag dan DPR RI Komisi 8," jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved