Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eks Pimpinan KPK Dipanggil Hari Ini, Polda Metro Jaya Terus Usut Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

Kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus diselidiki Polda Metro Jay

Tayang:
Editor: Ari Maryadi
Tribunnews/Jeprima
Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Wakil Ketua KPK dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (18/10/2023). Eks Wakil Ketua KPK yang diperiksa hari ini terkait kasus tersebut yakni periode 2007-2011 berinisial M. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus diselidiki Polda Metro Jaya.

Terbaru Polda Metro Jaya memanggil mantan Wakil Ketua KPK.

Pemanggilan dijadwalkan Rabu (18/10/2023) hari ini.

Mantan pimpinan KPK yang dipanggil Polda Metro Jaya yaitu periode 2007-2011.

Inisialnya M.

Meski demikian Polda Metro Jaya belum menyampaikan nama lengkap pimpinan KPK yang mintai keterangan hari ini.

"(Pemeriksaan) satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2007-2011 inisial M," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Sehari sebelumnya, penyidik juga memeriksa eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang yang diperiksa terkait mekanisme pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Ade mengatakan pihaknya akan memeriksa enam orang saksi yang merupakan ajudan pejabat eselon I di Kementerian Pertanian RI.

Selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan untuk seorang Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Ketua KPK Firli Bahuri dan delapan saksi yang tidak disebutkan identitasnya.

"Kemudian tiga orang saksi pemeriksaan tambahan salah satunya adc Ketua KPK RI (Kevin Egananta)," jelasnya.

Total, Ade mengatakan ada 19 orang saksi yang dijadwalkan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya hari ini.

"Untuk agenda pemeriksaan Rabu tanggal 18 Oktober 2023 dilakukan pemanggilan terhadap 19 orang saksi. Pemeriksaan diagendakan pukul 10.00 WIB," ungkapnya.

Naik Penyidikan

Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved