Oknum Polisi Rudapaksa Wanita
Citra Polri Tercoreng, Viral Perempuan Makassar Lapor Dirudapaksa Oknum Polisi Polda Sulsel
Citra Polri kembali tercoreng akibat ulah oknum polisi nakal oknum polisi Polda Sulsel Bripda FA dilaporkan dugaan kasus pemerkosaan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Citra Polri kembali tercoreng akibat ulah oknum polisi nakal.
Kali ini seorang polisi Polda Sulsel dilaporkan dugaan kasus pemerkosaan.
Oknum polisi itu berinisial Bripda FA (23).
Ia dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan atas dugaan rudapaksa seorang wanita berinisial RM.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang ditemui di Lapangan Karebosi.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan dan sidangnya, tadi Kabid propam sudah sampaikan," ucap Komang saat ditemui Selasa (17/10/2023) siang.
Terpisah, RM mengaku melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orangtuanya, pada 10 Juli 2023 lalu.
Namun, hingga kini kasus itu dianggap belum menuai kejelasan.
"Saya sudah melapor ke Propam, tanggal 10 Juli 2023 saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, cuman sekarang masih progres penyelidikan," ucap RM kepada wartawan.
Sementara untuk kode etik Bripda FA kata dia, sementara dalam proses pemberkasan.
"Kalau kode etiknya sudah pemberkasan tinggal menunggu progres PPA karena hasil visumnya belum keluar," sebutnya.
Sekedar diketahui, RM dan Bripda FA memang pernah menjalin hubungan asmara atau pacaran.
Namun, hubungan keduanya disebut renggan hingga akhirnya putus.
Awal hubungan asmara keduanya berlangsung sejak masih duduk di bangku SMA.(*)
Kelakuan Bripda FA, Sudah 13 Kali Rudapaksa RM Perempuan Makassar |
![]() |
---|
Rumah Dinas Pejabat Polda Sulsel Pernah Jadi Lokasi Bripda FA Rudapaksa Mantan Pacar |
![]() |
---|
Bripda FA Terancam Pemecatan alias PDTH Setelah Tiduri Perempuan Makassar |
![]() |
---|
Bripda FA Lolos Tuduhan Pemerkosaan, Bagaimana Kini Nasib Pelapor RM Perempuan Makassar? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Propam Ungkap Hasil Pemeriksaan Bripda FA Kasus Dugaan Rudapaksa Wanita Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.