Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Hamili Putri Kandung

Pengakuan JBL Tersangka yang Hamili Anak Kandung di Makassar, Sebut Putrinya Punya 2 Pacar

JBL (59) seorang ayah di Makassar jadi tersangka atas tuduhan menghamili putri kandungnya, menyebut putrinya mempunyai pacar yang patut dicurigai.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
MUSLIMIN EMBA/TRIBUN TIMUR
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol merilis kasus persetubuhan anak oleh ayah kandungnya di kantornya, Senin (16/10/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - JBL (59) seorang ayah di Makassar jadi tersangka atas tuduhan menghamili putri kandungnya, menyebut putrinya mempunyai pacar yang patut dicurigai.

Hal itu diungkapkan JBL saat dihadirkan dalam rilis dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/10/2023) sore.

"Ada pacaran anak saya, saya sudah jelaskan kenapa tidak dipanggil itu pacarnya apakah pernah berhubungan dengan anak saya atau tidak, ada dua pacarnya, saya curigai," ucap JBL.

JBL juga mengaku jika sebelum putrinya melahirkan, dirinya sudah tidak tinggal serumah.

Pasalnya ia diusir dari rumah lantaran hubungannya dengan sang istri yang sudah renggang

"Sebelum anak saya melahirkan saya sudah di usir dari rumah itu," sebutnya.

Dirinya mengaku, berani di tes DNA untuk membuktikan anak yang dilahirkan putrinya.

Getol membantah 

Ayah yang dituduh menghamili putri kandungnya hingga melahirkan membantah perbuatan yang disangkakan polisi.

Ia mengatakan tidak pernah mengakui perbuatan yang dituduhkan terhadap dirinya.

Bahkan, JBL mengaku sebagai pimpinan salah satu media online di Makassar.

"Saya pimpinan media mitra kepolisian, saya dituduh istri dan anak saya menyetubuhi dia sejak 2019. Itu tuduhan mereka," ucap JBL.

"Tapi saya tidak pernah mengakui, bisa dilihat di BAP saya, saya tidak pernah mengakui perbuatan saya," sambungnya.

Menurut JBL, tidak ada ayah tega menghamili anak kandungnya.

"Siapapun di dunia ini laknat manusia paling kejam, binatang yang menghamili anaknya sendiri. Apalagi di tuduh sejak 2019. Saya belum pernah cerai dengan istri saya," ucapnya.

Polisi Sebut Pelaku Ancam Putrinya 

JBL (59) ayah yang tega menghamili putri kandungnya RS (17) hingga melahirkan sempat mengancam korban.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (16/10/2023) sore.

"Ada pengancaman, sebagaimana anak kepada orang tua. Memang ada pemaksaan kepada korban, ancaman bisa kata-kata," kata Ridwan.

Hubungan JBL dan istrinya yang renggang diduga menjadi pemicu ia tega melampiaskan hasrat birahinya ke sang putri.

"Dia (belum) cerai tapi hubungan sudah renggang itu. Mungkin itulah sehingga pelampiasan ke anak kandung," ungkap Ridwan.

Akibat perbuatannya, JBL pun dijerat pasal Undang-undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Terungkap setelah melahirkan 

Kasus persetubuhan anak oleh ayah kandungnya di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, terungkap setelah sang anak melahirkan.

Ialah JBL (59) sosok ayah yang dituduh menghamili putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kasus itu terungkap setelah sang putri melahirkan janin yang dikandungnya.

"Terungkap karena pada saat melahirkan anaknya itu tidak mempunyai suami," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Saat melahirkan pada 4 Oktober kemarin, istri JBL pun heran lantaran putrinya itu belum mempunyai suami.

Kehamilan sang putri berinisial RS (17) pun menimbulkan tanda tanya besar hingga ibunya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi yang menyelidiki kasus itu pun mengungkap sosok pelaku yang diduga menghamili RS.

"Sehingga yang melaporkan istrinya. Anaknya menceritakan bahwa ini kejadiannya dari 2019," bebernya. (*)

 


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved