Wanita Takalar Meninggal Hamil
Nestapa R Perempuan Takalar Tewas Dipaksa Pacar Gugurkan Kandungan
Nestapa R (27) perempuan asal Takalar tewas setelah dipaksa pacar menggugurkan kandungan hasil hubungan terlarang
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Misteri kematian R (27) perempuan asal Takalar akhirnya terungkap.
R rupanya meninggal dunia setelah dipaksa pacar menggugurkan kandungan hasil hubungan terlarang.
Sang pacar bernama Muh Ryan S, pemuda BTN Pondok Asri Kelurahan Bakung Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Muh Ryan S memaksa sang pacar aborsi.
Takdir berkata lain.
R meninggal dunia setelah dipaksa minum obat penggugur janin.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengungkapkan, pelaku nekat mengugurkan kandungan pacar dibantu seorang wanita CKR (35).
Keduanya pun kini mengenakan baju tahanan di Mapolrestabes Makassar setelah ditangkap, Sabtu kemarin.
"Mereka ini melakukan aborsi kepada pacarnya dengan memberikan obat penggugur janin," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (16/10/2023) sore.
Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, NRS sengaja mencekoki pacarnya dengan obat penggugur kandungan karena mengaku belum siap punya anak.
"Obat ini dimasukkan secara paksa melalui diminum dan melalui kemaluan, sehingga korban mengalami sakit dan meninggal dunia," ujarnya.
Dalam penangkapan kedua pelaku, Ridwan mengaku jajarannya menyita sejumlah barang bukti.
"Adapun barbuk (barang bukti) kita amankan yaitu empat handphone yang digunakan untuk pemesanan (obat) penggugur janin," ungkap Ridwan.
"Kemudian satu buku catatan obat penggugur kandungan dan satu lembar kaos warna biru, terus bekas muntahan korban. Kemudian adanya obat yang kita amankan di TKP," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kematian seorang perempuan berinisial R (24) di Kota Makassar, dinilai janggal.
Pasalnya R, ditemukan meninggal dunia di rumah sakit dalam kondisi hamil di luar nikah.
Kematian perempuan asal Kabupaten Takalar itu, pun dinilai keluarganya tak wajar.
Kakak R, Ibrahim (32) mengatakan adiknya meninggal dunia, Kamis pekan lalu.
"Saya ditelpon oleh temannya, diinfokan kalau adik saya meninggal. Posisinya saat itu di rumah sakit," kata Ibrahim kepada wartawan, Senin (16/10/2023) siang.
Kematian R itu disebut tidak wajar karena meninggal dunia dalam keadaan hamil diluar nikah
Kehamilannya, diperkirakan berusia 9 minggu ataukah 3 bulan lamanya.
"Saya tidak tahu adik saya hamil. Karena, ia juga belum menikah. Baru ketahuan saat diperiksa bidan di rumah sakit," ungkapnya.
Korban dilarikan ke rumah sakit karena dia mengeluhkan sakit perut.
Korban juga tak sempat diberikan tindakan perawatan dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Sebelum meninggal, adik saya keluarkan busa dari mulutnya," ucap Ibrahim.
Pacar R bernama Rian dikabarkan masih sempat mendampingi R di rumah sakit dan mengantar jenazahnya ke rumah duka di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Tapi, sesampainya di rumah duka, Rian pun pulang lalu menghilang.
"Saya curiga kematiannya adik saya, ada hubungannya dengan pacarnya. Karena, ia menghilang," katanya.
Karena tak terima kematian R, Ibrahim pun melapor di Polrestabes Makassar.
"Saya curiga adikku dibunuh. Mungkin dia sempat diberi obat untuk gugurkan janin. Tapi, semoga polisi bisa buktikan," tandas dia.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengaku tengah menyelidikinya. Sejumlah saksi diperiksa.
"Iya ada laporannya, dalam lidik," tegas Ridwan JM Hutagaol.(*)
2 Kali Hamili Pacar, Ryan Pemuda Makassar Paksa R Gugurkan Kandungan hingga Tewas |
![]() |
---|
Ryan Pria yang Cekoki Pacarnya Obat Aborsi hingga Tewas Ternyata Duda Anak Satu |
![]() |
---|
Gak Ada Akhlak, Muh Ryan S Habisi Nyawa Pacar Setelah Hamil Hubungan Terlarang |
![]() |
---|
Misteri Kematian Perempuan asal Takalar Terungkap, Tewas Usai Dicekoki Obat Aborsi Pacar |
![]() |
---|
Misteri Sebab Kematian Perempuan Muda Takalar Kondisi Hamil, Keluarga: Mulutnya Berbusa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.