Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kondisi Terkini Pasar Butung

KSU Bina Duta Ngotot Tagih Pembayaran ke Pedagang Pasar Butung, Perumda Makassar Bertahan

KSU Bina Duta bahkan masih menagih biaya layanan atau service charge kepada para pedagang yang berjualan.

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Suasana saat PD Pasar Makassar Raya berupaya menyegel Pasar Butung, Makassar, Jumat (25/11/2022) pagi. Penyegelan ini mendapat penolakan dari pedagang Pasar Butung. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta masih berlalu lalang di Pasar Butung Makassar, Jl Butung Kecamatan Wajo.

KSU Bina Duta bahkan masih menagih biaya layanan atau service charge kepada para pedagang yang berjualan.

Direktur Teknik Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsul Tanca mengatakan, KSU Bina Duta sebenarnya sudah tidak punya hak lagi untuk memungut biaya apapun kepada pedagang.

Ia menilai bahwa KSU Bina Duta mencoba memperlihatkan kepada pedagang, bahwa mereka masih punya kuasa  terhadap pengelolaan pasar butung.

"Mereka (KSU Bina Duta) masih mondar-mandir, karena mereka masih mencoba memberi kesan ke pedagang bahwa mereka masih ada dan mereka mencoba menagih servis charge ke pedagang," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Minggu (15/10/2023).

Untuk itu, Perumda Pasar mengeluarkan surat edaran untuk mengimbau pedagang agar tidak melakukan pembayaran di luar dari Perumda Pasar 

Konsekuensinya, apapun pembayaran yang dilakukan di luar dari Perumda Pasar Makassar Raya maka dianggap tidak sah.

Sekarang ini, Perumda Pasar sedang menggodok biaya layanan yang akan diberlakukan kepada pedagang.

Menurutnya, biaya Rp380 ribu yang selama ini disetor ke KSU Bina Duta cukup tinggi dan memberatkan pedagang.

"Mungkin ada yang sembunyi- sembunyi membayar karena takut mungkin, tapi kita sudah sampaikan ke pedagang bahwa jangan bayar karena ini sudah menjadi tugas kami untuk mengelola, siapa pun yg membayar selain ke Perumda dianggap tidak sah," ujarnya.

"Kami sementara hitung biaya pengelolaan yang realistis, karena Rp380 dianggap sangat berat bagi pedagang, jadi kami rumuskan betul-betul berapa yang wajar," sambungnya.

Para pedagang akan mulai membayar kepada Perumda Pasar mulai Oktober ini.

Diketahui, Pasar Butung masih dijaga oleh aparat kepolisian dan Satpol PP Makasar pasca 13 hari diambil alih PD Pasar.

Kata Syamsul, kondisi Pasar Butung aman dan tidak lagi ada penyerangan maupun keributan.

Hanya saja, pihaknya masih membutuhkan pengawal dari aparat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved