Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setahun Menikah, Legislator Golkar Idham Masse Gugat Cerai Catherine Wilson

Idham Masse menggugat cerai istrinya Catherine Wilson di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.

|
Editor: Sudirman
Ist
Catherine Wilson (kiri) dan Idham Mase (kanan). Idham Mase menggugat cerai Catherine Wilson di Pengadilan Agama Jakarta. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk dari pasangan Idham Masse dan Catherine Wilson.

Pernikahan Idham Masse dan Catherine Wilson terancam kandas.

Legislator Golkar Sidrap Idham Masse resmi menggugat cerai istrinya Catherine Wilson.

Idham Masse telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.

Gugatan cerai Idham Masse teregister dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

Baca juga: Masa Lalu Catherine Wilson Istri Idham Masse, Terjerat Narkoba dan Berbadan Kurus, Teler di Acara TV

Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Kamis (12/10/2023).

Rencananya sidang cerai Idham Masse dan Catherine Wilson akan digelar 23 Oktober 2023.

Saat ini, pihak PN telah melakukan pemanggilan terhadap Idham Masse dan Catherine Wilson.

Dalam permohonan cerai, Idham Masse tak menuntut harta gono gini.

"Yang diajukan hanya permohonan cerai talak. Selain itu tidak ada," ucap Taslimah.

Taslimah menyebut Idham Masse sendiri yang menyerahkan berkas permohonan cerai ke PA Jakarta Selatan, tanpa perantara kuasa hukum.

"Yang mengajukan (permohonan cerai) itu suaminya langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," tutur Taslimah.

Taslimah memastikan bahwa ada sebuah masalah yang terjadi dalam rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse, sehingga permohonan talak cerai diterima Pengadilan.

"Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon," ujar Taslimah.

Sebagai informasi, Idham Masse menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 lalu di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved