Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

UMI Akan Audit Prof Basri Modding soal Dugaan Korupsi, Prof Masrurah Akui Punya Bukti Kuat

Prof Masrurah menambahkan bahwa tim pencari fakta masih bekerja usai pelantikan Plt Rektor UMI.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM / RUDI
Ketua Pengurus Yayasan Wakaf (YW) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Masrurah Mokhtar usai melantik Prof Sufirman Rahman jadi Plt Rektor UMI di Aula lantai 2 Fakultas Kedokteran (FK) UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/2023). UMI memberhentikan sementara Prof Basri Modding sebagai rektor UMI. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) memberhentikan sementara Prof Basri Modding sebagai rektor UMI.

Pemberhentian sementara itu dilakukan karena adanya temuan dari Tim Pencari Fakta yang dibentuk oleh yayasan.

Prof Basri baru menjabat sebagai Rektor UMI selama satu tahun tiga bulan.

Ia dilantik sebagai rektor periode kedua pada Senin, 27 Juni 2022 lalu.

Hal itu dikatakan Ketua Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah usai melantik Prof Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor UMI, di Aula lantai 2 Fakultas Kedokteran (FK) UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/23).

Prof Sufirman adalah Direktur Pascasarjana UMI.

“Banyak hal (menjadi temuan dari rektor Basri Modding). Kami belum bisa ungkapkan sekarang tetapi memang sudah terbukti dari tim pencari fakta,” kata Prof Masrurah.

Prof Masrurah menambahkan bahwa tim pencari fakta masih bekerja usai pelantikan Plt Rektor UMI.

Ia menyebut, tim masih akan bekerja sampai ditemukannya bukti yang kuat terkait masalah tersebut.

“Sampai selesai semua temuan-temuan kita yang kita curiga. Kita tidak mau penguatan supaya tidak terkesan arogan dan semena mena. Kita mau lakukan sesuatu karena ada bukti yang kuat,” jelas Prof Masrurah.

Ketika didesak mengenai tuduhan pelanggaran ke Prof Basri Modding, Prof Masrurah mengatakan, salah satunya adalah, adanya temuan terkait video tron.

“Itu saja yang bisa saya sebutkan, itu video tron,” katanya.

Prof Masrurah menambahkan, tidak ada pencopotan terhadap Prof Basri Modding. Menurutnya yang ada adalah penonaktifan atau pemberhentian sementara.

“Saya sudah baca di beberapa media, oh tidak ada pencopotan. Hanya penonaktifan sementara,” kata Prof Masrurah Mochtar.

Tolak Diberhentikan

Sementara itu, Prof Basri Modding menyatakan menolak diberhentikan. Ia mengaku akan melawan SK Yayasan Wakaf (YW) UMI tentang pengangkatan Plt Rektor.

Sebagai bukti perlawanannya, Prof Basri Modding mengeluarkan surat edaran meliburkan semua mahasiswa sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Dosen dan karyawan juga ikut diliburkan.

Baca juga: Basri Modding Dicopot, Plt Rektor UMI Sufirman Rahman Ungkap Temuan Rp28 M Penyelewengan Dana

Selain itu, Prof Basri Modding juga menyatakan akan tetap berkantor di lantai 9 Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini mengatakan, pengangkatan Prof Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor tidak sesuai prosedural.

“Rektor UMI menolak SK Pengurus YW UMI tentang Pemberhentian Rektor UMI sekaligus menolak Pengangkatan Plt Rektor UMI karena tidak prosedural,” jelas Prof Basri.

Ia menegaskan bahwa dirinya tetap akan menjalankan tugas sehari-hari sebagai Rektor UMI yang sah. Menurutnya, mosi tidak percaya kepada Rektor UMI yang beredar di medsos adalah tidak benar.

Dirinya pun meminta pihak Yayasan Wakaf UMI melakukan klarifikasi untuk menemukan kebenaran yang substantif.

Prof Basri mengaku akan mengkaji SK Pengurus YW UMI untuk dilaporkan ke PTUN atau Pengadilan Negeri Makassar. Ia mempersoalkan tahapan prosedur penerbitan SK Pengurus YW UMI.

“Kita mengkaji persoalan pidana terkait pencemaran nama baik,” jelas Prof Basri.

Baca juga: Dualisme UMI Makassar, ke mana Mahasiswa Minta Tanda Tangan Ijazah untuk Daftar CPNS 2023?

Dia menyebut seluruh pengurus Yayasan Wakaf UMI, pembina, pengawas, dan pengurus berlaku otoriter dalam mengambil keputusan strategis dalam pengangkatan Plt Rektor UMI.

“Karena tanpa ada koordinasi dengan Rektor yang sah,” kata Prof Basri.

Prof Sufirman Akan Konsolidasi

Plt Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Sufirman Rahman berkomitmen menyelesaikan segala permasalahan di lingkup UMI.

Prof Sufirman menjelaskan bahwa langkah awal yang bakal dilakukan setelah dilantik yakni melalukan konsilidasi dengan semua elemen.

Konsilidasi ini dilakukan untuk menunjang tugasnya sebagai Plt Rektor.

“Langkah awal tentu ada konsilidasi dengan semua elemen yang ada di lingkup UMI, karena bagaimanapun juga saya sebagai plt tentu akan bisa melaksanakan amanah ini kalau semua elemen satu sama lain bersinergi,” jelasnya.

Prof Sufirman mengaku berkomitmen memberikan ruang kepada tim audit untuk bekerja.

“Tentu memang saya harus didampngi oleh kabinet selain kompak juga bisa bersinergi dan memang memahami urgensi daripada amanah saya sebagai pelaksana tugas,” katanya.

“Urgensinya itu adalah saya sebagai pelaksana tugas rektor diberi kesempatan untuk memberi ruang yang besar-besarnya untuk bekerjanya tim audit dari pengawas Yayasan Wakaf UMI,” sambungnya.

Baca juga: Rektor UMI Prof Basri Modding Dicopot, Mahasiswa, Dosen Diliburkan

Ditanya mengenai wakil rektor, Prof Sufirman mengaku akan meminta petunjuk kepada Yayasan Wakaf UMI.
Sebab, menurutnya dibutuhkan wakil rektor untuk menjalankan tugas rektor.

“Kami terlebih dahulu meminta petunjuk yayasan, kalau memang perlu dilalukan suatu penyegaran dengan mengganti personel baru maka itu kita akan lakukan,” kata Prof Sufirman.

Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) diliburkan pasca pelantikan Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman, Selasa (10/10/2023).

Mahasiswa Diliburkan

Setelah diberhentikan sementara sebagai Rektor UMI, Prof Basri Modding membuat keputusan meliburkan seluruh mahasiswa dan karyawan UMI.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk antisipsi UMI agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya liburkan dosen, karyawan dan mahasiswa,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI tersebut.
Kendati demikian, tidak merincikan sampai kapan libur tersebut.

“Kita liburkan sampai batas waktu yang ditentukan,” sebut Prof Basri.

Gudang FKM Terbakar

Salah satu gudang penyimpanan barang bekas di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hangus terbakar hingga membuat mahasiswa panik, Selasa (10/10/2023).

Peristiwa kebakaran itu terjadi di gudang milik Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UMI Makassar sekira pukul 13.00 Wita.

Salah satu mahasiswa FKM UMI Makassar, Muh Nur mengungkapkan peristiwa kebakaran baru diketahui setelah beberapa mahasiswa berlarian panik di dalam area kampus.

“Saya lihat mahasiswa lain itu berteriak kebakaran-kebakaran, saya lari melihat gudang namun api sudah membesar. Tadi sempat usahakan padamkan api sama mahasiswa lain,” jelas Muh Nur.

Kata dia, beberapa mahasiswi di FKM UMI Makassar dibuat panik akibat kebakaran tersebut. “Iya tadi mahasiswi berlarian, panik karena sudah banyak asap kan tadi,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Dekan (Wadek) II FKM UMI Makassar, Dr Samsualam mengatakan, gudang yang terbakar tersebut merupakan tempat penyimpanan barang yang mudah terbakar, seperti kertas dan gabus.

“Di situ ada kertas-kertas tidak terpakai, di situ terkumpul semua itu gudang kecil bawa tangga. Semua barang yang tidak terpakai kita amankan di situ. Jadi gudang di bawah tangga. Itu juga tidak tertutup rapat itu barang rongsokan, AC bekas, kursi bekas,” jelasnya.

Kata Samsualam, beruntung dalam kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materil.

“Semua barang di situ sudah tidak terpakai. Tidak ada unsur kerugian. Tadi kan kita langsung bersihkan dan tidak menunggu polisi,” ucapnya.

Samsualam menjelaskan di dekat lokasi kerap dijadikan sejumlah mahasiswa untuk nongkrong dan tempat merokok.

“Tidak ada yang melihat. Di tempat itu biasa ditempati mahasiswa duduk merokok. Tapi kita belum tahu apa penyebabnya. Dari kami belum tau penyebabnya apa karena disitu tidak ada kabel-kabel,” bebernya.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah puing-puing bekas terbakar di gudang tersebut sudah dievakuasi oleh petugas kebersihan. Sejumlah barang yang hangus pun dibawa petugas.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved