Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PR Mensos Usai AHLF : Libatkan Disabilitas di Tiap Agenda Internasional

Mensos Tri Rismaharini menyuarakan penegakan hak dasar individu penyandang disabilitas.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Kiki Content Writer
Tim Humas Kemensos
Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama penari disabilitas usai menampilkan tarian tradisional dalam ajang AHLF. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - The ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025 berlanjut hari kedua pada Rabu (11/10/2023) di Four Points Hotel, Makassar.

Pembahasan terkait pemenuhan hak disabilitas terus bergulir.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan ada usulan terkait keterlibatan penyandang disabilitas pada agenda internasional.

Ruang penyandang disabilitas untuk tampil di publik dan menyampaikan gagasan menurutnya perlu dibuka luas.

"Permintaan Amerika Serikat, G20 dan APEC kita melibatkan penyandang disabilitas," kata Mensos Tri Rismaharini.

"Itu permintaan delegasi khusus amerikaa untuk pelibatan acara internasional," sambungnya.

Atas usulan ini, Mensos Tri Rismaharini mengaku memiliki Pekerjaan Rumah (PR) bertemu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Ia akan menyampaikan usulan tersebut secara langsung.

Mengingat selama ini keterlibatan Disabilitas pada ajang internasional belum pernah dilakukan

"Saya akan komunikasi dengan kemenlu karena sebelumnya belum pernah," sambungnya.

Untuk diketahui, peserta forum ini terdiri dari Menteri dan Pejabat Senior ASEAN yang bertanggung jawab atas kesejahteraan sosial dan pembangunan di badan sektoral terkait.

Berdasarkan rapat Senior Officials Meeting on Social Welfare and Development (SOMSWD) 2021-2025, SOMSWD Indonesia mengusulkan untuk menyelenggarakan AHLF pada tahun 2023 sebagai salah satu rangkaian KTT ASEAN.

Forum ini mengidentifikasi tantangan-tantangan di ASEAN dalam memperkuat pembangunan inklusif disabilitas.

Termasuk melalui pembelajaran dari dampak situasi pandemi terhadap kehidupan para penyandang disabilitas.

Forum ini juga akan mengevaluasi kemajuan upaya pengarusutamaan penyandang disabilitas ke dalam seluruh pilar Masyarakat ASEAN.

Mensos Tri Rismaharini menyuarakan penegakan hak dasar individu penyandang disabilitas.

Hak tersebut mencakup kehidupan bermartabat, dilindungi dari ancaman seperti pengabaian, pengurungan, pelembagaan, dan isolasi. 

Lebih lanjut hak untuk dilindungi dari eksploitasi, penyiksaan, perlakuan kejam, dan praktik tidak manusiawi. 

"Semua hal ini harus menjadi fokus utama kita dalam upaya menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua individu, termasuk penyandang disabilitas," jelas Tri Rismaharini.

Penegakan hak dasar ini disuarakan Mensos Tri Rismaharini dengan tegas.

Mengingat kasus yang terjadi di masyarakat yang dinilai rentan terhadap penyandang disbilitas.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved