Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulsel Bangkrut

Gawat! Pj Gubernur Bahtiar Sebut Sulsel Bangkrut, Akibat Utang Peninggalan Andi Sudirman ?

Hal itu ditegaskan Bahtiar Baharuddin dalam forum rapat paripurna pengantar nota keuangan bersama DPRD Sulsel, Rabu (11/10/2023) siang.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kolase Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Bahtiar sebut Sulsel bangkrut dan defisit Rp1,2 triliun. 

Dia kemudian mencontohkan, dalam APBD dituliskan misalnya ada pendapatan Rp500 milir. 

Kemudian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat program yang bersumber dari dana itu, ternyata anggarannya bukan milik Pemprov Sulsel.

Tetapi harus disalurkan ke kabupaten dan kota karena merupakan dana bagi hasil.

Sehingga, lanjut Bahtiar, defisit tersebut dominan disebabkan DBH yang Rp850 miliar harus dibayarkan ke kabupaten/kota. 

Sisanya merupakan temuan BPK tahun lalu soal DBH yang belum dibayarkan sampai saat ini. 

"DBH merupakan hak untuk kabupaten kota, yang porsi terbesarnya di situ. Maka caranya menyelamatkan kabupaten ini, hentikan semua program. OPD Pemprov Sulsel tidak usah belanja lagi, kenapa kita mau belanja (sementara) masih ada hutang," katanya.

Dia pun menganalogikan APBD tersebut seperti halnya mengelola keuangan rumah tangga.

"Ini uang 10 kita belanja lah tidak lebih 10, paling tidak kita ada saving. Kalau uang ta 10 tetapi belanja 15 itulah dimaksudnya kekurangan 5 berarti. Itulah yang dilakukan selama ini, numpuk sekarang," tandasnya. 

Penjelasan BKAD

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan buka suara soal polemik utang Rp1,2 triliun lebih yang diduga peninggalan mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin mengatakan utang Pemprov Sulsel saat ini tersisa Rp54 miliar. Selaras dengan bahasa Ketua Banggar DPRD Sulsel Irwan Hamid.

“Di akhir masa jabatan Pak Andi Sudirman Sulaiman yang belum terbayarkan sebesar Rp54 miliar,” kata Salehuddin, Selasa, 12 September 2023.

Salehuddin menjelaskan upaya pelunasan utang itu sementara berproses, masuk dalam perubahan RKPD dan KUPA PPAS 2023.

“Insya Allah siap dibayarkan pada perubahan APBD 2023,” ungkapnya.

BKAD Sulsel juga meluruskan di era Andi Sudirman mendapatkan amanah sebagai Plt Gubernur pada tahun 2021 dan sebagai Gubernur di tahun 2022, tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk berhutang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved