Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kampus UMI Ditutup

BREAKING NEWS: Gerbang UMI Ditutup Pasca Pencopotan Rektor Prof Basri Modding, Mahasiswa Libur

Ada juga spanduk bertuliskan, "Kampus Libur mulai Rabu 11 Oktober 2023 sampai batas waktu yang tidak ditentukan"

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Pintu utama masuk ke kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Jl Urip Sumoharjo, Makassar, ditutup pasca pencopotan rektor Prof Basri Modding, Rabu (11/10/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pintu utama masuk ke kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Jl Urip Sumoharjo, Makassar, ditutup pasca pencopotan rektor Prof Basri Modding, Rabu (11/10/2023) siang.

Pantauan di lokasi pukul 10.30 Wita, pintu utama itu tampak tertutup rapat.

Ada juga spanduk bertuliskan, "Kampus Libur mulai Rabu 11 Oktober 2023 sampai batas waktu yang tidak ditentukan"

Sejumlah mahasiswi yang hendak memasuki kampus pun terhalang di luar pagar.

"Saya baru-baru sampai sekitar 10 menit, mau masuk kuliah tapi terhalang," ucap salah satu mahasiswi yang dihampiri, Nurul Inayah.

Dirinya mengaku datang lantaran diminta dosen untuk tetap masuk kuliah.

Meski sudah mengetahui ada edaran libur sementara oleh kubu Prof Basri Modding.

Kolase Prof Basri Modding yang dicopot dari jabatan Rektor UMI periode 2022 - 2026 dan sejumlah polisi berjaga-jaga di UMI.
Kolase Prof Basri Modding yang dicopot dari jabatan Rektor UMI periode 2022 - 2026 dan sejumlah polisi berjaga-jaga di UMI. (Kolase Tribun-timur.com)

Sementara kubu Prof Sufirman Rahman mengimbau tetap perkuliahan berjalan normal.

"Disuruh saja datang sama dosen, jadi kita datang," ujar Nurul.

Selang beberapa saat menunggu, Nurul dan teman-temannya pun masuk melalui gerbang keluar di sisi timur kampus.

Pintu gerbang itu, pun hanya memperbolehkan motor melintas lantaran tidak dibuka keseluruhan.

Tidak hanya gerban kampus, akses masuk gedung rektorat di Menara UMI juga masih ditutup.

Sejumlah pria terlihat berjaga di pekarangan tepat di bawah pohon mangga.

Sebelumnya diberitakan, Yayasan Wakaf UMI ( Universitas Muslim Indonesia ) mencopot Prof Basri Modding dari jabatan Rektor UMI periode tahun 2022 - 2026.

Pencopotan ini terkait dengan masalah internal kampus UMI.

Selanjutnya, Prof Sufirman Rahman sekaligus Direktur Program Pascasarjana UMI akan diangkan sebagai Plt Rektor UMI.

Dalam undangan penyerahan yang diterima Tribun-Timur.com, seremoni penyerahan SK akan berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran UMI, kampus UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (10/10/2023), pukul 10.00 Wita.

Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar menandatangani undangan penyerahan SK.

Ketua Pengurus Yayasan Wakaf (YW) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Masrurah Mokhtar melantik Prof Sufirman Rahman jadi Plt Rektor UMI di Aula lantai 2 Fakultas Kedokteran (FK) UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/2023).
Ketua Pengurus Yayasan Wakaf (YW) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Masrurah Mokhtar melantik Prof Sufirman Rahman jadi Plt Rektor UMI di Aula lantai 2 Fakultas Kedokteran (FK) UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/2023). (Tribun-Timur.com/Rudi Salam)

Sebelumnya, Basri Modding dilantik sebagai Rektor UMI untuk periode kedua pada Senin, 27 Juni 2022.

Itu artinya, dia baru 1 tahun 3 bulan menjabat Rektor UMI dan selanjutnya dicopot.

Plt Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Sufirman Rahman mengungkap temuan sementara Tim Pencari Fakta atas dugaan permasalahan yang dilakukan Prof Basri Modding.

Diketahui, Tim Pencari Fakta tersebut dibentuk oleh Yayasan Wakaf UMI Makassar dengan ketua tim Prof Dr A Muin Fahmal.

Prof Sufirman menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, telah dilakukan audit internal.

Dari hasil audit internal, kata dia, ditemukan ada penyelewengan dana yang sangat besar.

“Namun demikian setelah hasil temuan itu disampaikan ke Prof Basri, dia sudah menjawab sebagian, dia akui sebagian dia tidak akui,” kata Prof Sufirman, di lantai 5 Gedung Pascasarjana UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/2023) malam.

“Ternyata dalam perkembangannya temuan-temuan yang disampaikan oleh pengawasan Yayasan Wakaf ternyata sebesar Rp28 miliar sekian,” sambungnya.

Prof Sufirman mengatakan bahwa saat ini, pengawas Yayasan Wakaf UMI bersama Tim Pencari Fakra masih melanjutkan audit.

Audit tersebut dilakukan terhadap beberapa proyek yang diduga juga terjadi mark up dan sebagainya.

Ia menerangkan bahwa dalam proses audit, Prof Basri dinilai menghalangi Tim Pencari Fakta.

Disebutkan bahwa staf dan otoritas keuangan di Rektorat UMI diminta tidak memberikan data dokumen, bahkan memberikan informasi berkaitan dengan materi-materi pertanyaan.

“Di sinilah terjadi perbedaan atau selisih, di satu sisi UMI melalui Pengawas Yayasan Wakaf itu ingin melakukan bersih-bersih. Di sisi lain, pak Basri sebagai rektor menyampaikan kepada semua unit pimpinan fakultas untuk jangan ada yang mau diaudit,” sebut Prof Sufirman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberhentian Prof Basri dalam rangka memberikan kesempatan dan ruang yang besar agar tim audit bisa lebih leluasa mencari fakta.

“Karena kalau masih yang mau diaudit berkuasa gejalanya itu dia lakukan manipulasi data dan seolah olah cocok-cocok,” jelasnya.

Prof Sufirman menambahkan, civitas akademika menilai kepemimpinan Prof Basri tidak sesuai lagi dengan visi dan misi UMI.

“Ini dia tidak dipecat tapi diberhentikan sementara, selama dia jadi rektor kan ada dua dekan dia pecat, saya punya KPS saja anak buah saya banyak dipecat saya tidak tau apa salahnya saya sebagai pimpinan unit juga tidak pernah diajak bicara,” tambahnya.

Prof Basri Modding Tolak SK Yayasan Wakaf Umi Tentang Pengangkatan Plt Rektor

Prof Basri Modding menolak Surat Keputusan (SK) Yayasan Wakaf (YW) UMI tentang pengangkatan Plt Rektor.

Hal ini ditegaskan Prof Basri Modding usai Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar melantik Prof Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor UMI.

Pelantikan berlangsung di Aula lantai 2 Fakultas Kedokteran (FK) UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/2023).

Prof Basri Modding bersama dengan para wakil rektor tidak menghadiri pelantikan Plt Rektor tersebut.

Prof Basri mengatakan bahwa pengangkatan Prof Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor tidak sesuai prosedural.

“Rektor UMI menolak SK Pengurus YW UMI tentang Pemberhentian Rektor UMI sekaligus menolak Pengangkatan Plt Rektor UMI karena tidak prosedural,” jelas Prof Basri, saat ditemui di lantai 9 Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/2023).

Ia menegaskan bahwa dirinya tetap akan menjalankan tugas sehari-hari sebagai Rektor UMI yang sah.

Menurutnya, mosi tidak percaya kepada Rektor UMI yang beredar di Medsos adalah tidak benar.

Dirinya pun meminta pihak Yayasan Wakaf UMI melakukan klarifikasi untuk menemukan kebenaran yang substantif.

Saat ini, Prof Basri Modding mengkaji SK Pengurus YW UMI untuk dilaporkan ke PTUN atau Pengadilan Negeri Makassar, mengenai tahapan prosedur penerbitan SK Pengurus YW UMI.

“Kita mengkaji persoalan pidana terkait pencemaran nama baik,” jelas Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI tersebut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved