Pendaftaran CPNS PPPK
bin.go.id - Syarat CPNS BIN 2023
Berikut syarat seleksi CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) 2023. Pastikan Kamu memenuhi syarat CPNS BIN 2023 agar lolos seleksi administrasi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut syarat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Intelijen Negara (BIN) 2023.
Diketahui, Badan Intelijen Negara (BIN) membuka seleksi CPNS 2023.
Pendaftaran CPNS BIN 2023 di web resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id yakni link https://sscasn.bkn.go.id/.
Pastikan Anda memenuhi syarat CPNS BIN 2023 agar lolos seleksi administrasi.
PERSYARATAN UMUM
Berikut persyaratan umum CPNS BIN 2023 dilansir dari Tribunnews.com:
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
2. Usia saat mendaftar (berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022), dengan ketentuan:
Surat Pengumuman BIN Nomor Peng-02/IX/2023. (BIN)
- Untuk pelamar SLTA Sederajat, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari;
- Untuk pelamar D-III, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari;
- Untuk pelamar S-1, minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari;
- Untuk pelamar S-2, minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari;
3. Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat (Berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022).
4. Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS.
Hasil Seleksi PPPK Kesehatan dan Teknis di Maros Sudah Diumumkan, Guru Masih Harus Menunggu |
![]() |
---|
30 Contoh Soal Latihan dan Pembahasan TWK SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Guru Madrasah dan Pesantren di Pedalaman Gowa Curhat soal Seleksi PPPK ke Ketua Komisi VIII DPR |
![]() |
---|
Penjelasan BKD Sulsel Soal 70 Pendaftar PPPK Tiba-Tiba Gugur, Sempat Dinyatakan Lulus Berkas |
![]() |
---|
3.041 Orang Daftar PPPK Gowa, Tenaga Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.