Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

bin.go.id - Syarat CPNS BIN 2023

Berikut syarat seleksi CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) 2023. Pastikan Kamu memenuhi syarat CPNS BIN 2023 agar lolos seleksi administrasi.

Editor: Sakinah Sudin
bin.go.id
Pengumuman CPNS BIN 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut syarat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Intelijen Negara (BIN) 2023.

Diketahui, Badan Intelijen Negara (BIN) membuka seleksi CPNS 2023.

Pendaftaran CPNS BIN 2023 di web resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id yakni link https://sscasn.bkn.go.id/.

Pastikan Anda memenuhi syarat CPNS BIN 2023 agar lolos seleksi administrasi.

PERSYARATAN UMUM

Berikut persyaratan umum CPNS BIN 2023 dilansir dari Tribunnews.com:

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

2. Usia saat mendaftar (berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022), dengan ketentuan:

Surat Pengumuman BIN Nomor Peng-02/IX/2023. (BIN)

- Untuk pelamar SLTA Sederajat, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari;

- Untuk pelamar D-III, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari;

- Untuk pelamar S-1, minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari;

- Untuk pelamar S-2, minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari;

3. Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat (Berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022).

4. Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved