Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Bocorkan Jadwal Mutasi 350 Pejabat Pemkot Makassar, Sudah Kantongi Nama Lurah Bakal Nonjob

Wali Kota Makassar Danny Pomanto beralasan ingin menuntaskan agenda penting lebih dulu yaitu pembahasan APBD Pokok 2023.

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / FATMAWATI
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Danny Pomanto mendukung Fatma kembali terjun ke dunia politik. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mutasi pejabat dan pengisian jabatan lowong lingkup Pemerintah Kota Makassar diulur lagi.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto beralasan ingin menuntaskan agenda penting lebih dulu yaitu pembahasan APBD Pokok 2023.

Danny mengatakan, pembahasan APBD pokok harus dikejar mengingat tahapan pemilihan legislatif (pileg) sudah mulai massif pada November nanti.

Otomatis para legislator di DPRD Makassar juga akan disibukkan dengan persiapan nyalegnya.

"Di depan ini ada agenda (pembahasan) APBD pokok 2024, jadi kita selesaikan dulu, jangan sampai baku tabrak-tabrak sama agenda politik," ucap Danny Pomanto, Kamis (5/10/2023).

Kemungkinan, mutasi dan pengisian  jabatan lowong ini dilakukan pada November mendatang.

Rencananya, pejabat yang akan dimutasi Danny adalah eselon III dan IV. 

Terbanyak adalah lurah karena sekitar 40 persen diantaranya bakal diganti. 

Total ada 350 posisi yang masih lowong di Pemkot Makassar.

Itulah yang akan diisi untuk melengkapi kebutuhan struktur di OPD.  

Danny mengaku telah mengantongi nama-nama pejabat yang akan dilantik.

"Sebenarnya semua sudah siap, malah lelang jabatan juga sudah siap. Tapi kita kan dalam proses pembahasan APBD Perubahan 2023 dan APBD Pokok 2024. Biar selesai dulu karena kan ada pertanggungjawaban yang harus dilakukan pejabat-pejabat yang akan dimutasi," bebernya.

Kriteria Lurah Bakal Dicopot

Danny Pomanto telah memiliki kriteria lurah bakal dicopot.

Seperti melihat dari kinerjanya, mulai dari keseriusannya dalam mengaktifkan kontainer multi fungsi 

Kemudian laporan dari Pakandatto (pasukan penindakan anti kotor), hingga memonitor kesigapan para lurah di grup organisasi perangkat daerah (OPD).

"Sebenarnya gampang (menilai) apalagi sekarang kontainer jalan setengah-setengah. Mungkin mereka pikir saya tidak nilai itu," tegasnya.

"Komplain dari Pakandatto itu tiap hari dia lapor, jadi tiap hari itu mereka melapor, cuma saya tidak ekpos. Saya lihat ini. Di grup OPD saya monitor terus. Ada yang tidak tanggapi, itu penilaian. Saya tidak kasih ampun itu," sambungnya. 

Danny mengaku, banyak sekali konflik yang terjadi di bawah, termasuk lurah dan sekretaris lurah yang tidak akur.

Ia pun mengancam akan mencopot keduanya karena telah memecah masyarakat.

Para lurah-lurah dengan kriteria tersebut kata Danny sudah tidak layak dan sudah waktunya untuk memberi kesempatan kepada orang lain.

Beda lagi dengan lurah yang melakukan pelanggaran kata Danny.

Lurah yang mendapat laporan warga terkait penyalahgunaan kewenangan akan diproses sendiri oleh tim yang dibentuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar.

"Pertama saya tidak campur itu, itu proses administrasi. Kita serahkan ke BKPSDMD," katanya.

"Beda itu lurah yang kena sanksi dan lurah yang saya ganti. Kalau kita ganti kan itu memang otoritas saya. Kalau mau ganti eselon III ke bawah itu urusan saya. Itu diskresi saya. Khusus yang akibat pengaduan masyarakat itu prosedurnya beda," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Makassar Akhmad Namsum mengatakan, hingga sekarang ini sudah ada lima lurah yang dijatuhi hukuman karena melanggar disiplin ASN.

Para lurah tersebut mendapat hukuman disiplin kategori berat dengan poin berbeda.

"Ada yang mendapat hukdis berat poin a yaitu penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan dan poin b pembebasan dari jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana selama 12 bulan," jelas Akhmad Namsum.

Adanya sanksi kepada lima lurah tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi aparatur dalam menjalankan tugasnya.

Sekarang ini BKPSDMD akan membentuk kembali tim untuk melakukan penelusuran dugaan penyalahgunaan kewenangan terhadap Lurah Barana, Kecamatan Makassar.

"Kami sementara proses, akan dipanggil (lurah Barana) setelah terbentuk tim," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved