Sentilan Sahroni ke Mahfud MD Setelah Sebut Syahrul YL Tersangka KPK: Kaget, Tiba-tiba Jadi Jubir
Sebab, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK soal penetapan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias Syahrul YL hingga kini menjadi sorotan.
Pasalnya, kasus diterpa masalah bertubi-tubi. Selain dugaan korupsi di Kementan, Syahrul juga disebut memiliki 12 pucuk senjata api.
Rumah Syahrul digeledah KPK saat sedang berada di luar negeri, untuk kunjungan kerja.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahkan sudah menyatakan, Syahrul menjadi tersangka KPK.
Pernyataan Mahfud MD membuat Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni syok.
Sebab, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK soal penetapan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
“Saya agak kaget ya kalau Pak Mahfud tiba-tiba jadi juru bicara KPK,” kata Sahroni di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) petang.
Menurut Sahroni, hanya KPK yang berhak mengumumkan status Mentan dalam perkara ini.
Sebab, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang menangani perkara politikus Partai Nasdem itu.
Sahroni menyebut, Mahfud bukan juru bicara KPK sehingga tidak semestinya bicara soal status seseorang yang tengah berperkara di lembaga antirasuah.
“Sebenarnya kan KPK yang harus jawab resmi, tapi kan selama ini KPK belum memberikan statement resmi, apakah tersangka atau tidak. Kan biasanya KPK kalau mau umumin resmi orangnya langsung ditahan biasanya,” ujar Sahroni.
“Tapi ini kan belum, kaget kalau Pak Mahfud mengomentari hal demikian, bahwa sudah tersangka, sejak kapan Menko (Polhukam) jadi jubir KPK? Agak kaget sih,” tuturnya.
Sementara itu, sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendapat laporan dari KPK bahwa Mentan Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Mahfud menyebutkan bahwa ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul sudah dilakukan sejak lama.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu ini.
Adapun saat ini KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.
Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
Sudah Tiba di Indonesia
Keberadaan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo kini sudah terjawab.
Sempat dikabarkan hilang kontak di luar negeri.
Kini, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sudah berada di Indonesia.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim.
Silmy mengungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah kembali ke Indonesia pada Rabu (4/10/2023) malam ini.
Adapun Syahrul disebut sempat dilaporkan hilang kontak di luar negeri.
Belakangan, Nasdem memberi penjelasan bahwa sakit prostat Syahrul kambuh di luar negeri, sehingga kepulangannya tertunda.
"Sudah berada di Indonesia," ujar Silmy saat dimintai konfirmasi, Rabu.
Berdasarkan informasi yang diterima, Syahrul tiba dari perjalanan luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) petang ini.
Partai Nasdem mengklaim Syahrul sakit prostatnya kambuh lantaran kepikiran akan kasus yang diduga menjeratnya di KPK.
NasDem Minta Publik Tak Heboh
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyatakan, hingga kini Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum secara resmi diumumkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Oleh karenanya, NasDem kata Ali meminta kepada publik untuk tidak perlu heboh soal kabar dari Mentan SYL.
Meski Ali mengakui, saat ini sudah beredar kabar kalau Mentan SYL sudah berstatus tersangka, namun kembali, NasDem hanya akan berpatokan pada apa yang disampaikan KPK secara resmi.
"Tapikan deklarasi resmi itu belum disampaikan. Jadi bahkan kemarin ada pernyataan bahwa mas Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka. Kita berpihak pada di posisi itu maka harusnya tidak menjadi heboh ya," kata Ali saat dimintai tanggapannya, Rabu (4/10/2023).
Pernyataan Ali ini juga sekaligus merespons soal kabar hilang kontaknya Mentan SYL di luar negeri dan dikabarkan akan pulang ke tanah air baru tanggal 5 Oktober besok.
Menyikapi hal itu, Ali menyebut dirinya masih akan melihat perkembangan dari update kabar Mentan SYL termasuk soal sosok siapa yang akan ditemui pertama kali saat tiba di Indonesia.
Pasalnya, dikabarkan Mentan SYL bakal menemui Ketua Umum NasDem Surya Paloh terlebih dahulu jika nantinya sudah pulang dari luar negeri.
"Bahwa kemudian pak Syahrul mau ketemu pak SP pastilah dalam kapasitas pak SP sebagai Ketua Umum partai dan Syahrul sebagai kader partai," kata Ali.
Secara garis besar, kalau memang nantinya Mentan SYL bertemu dengan Surya Paloh pertama kali itu merupakan hal wajar.
Sebab, Surya Paloh kata dia, akan meminta seluruh keterangan dari Mentan SYL, mengingat, sejak nama Mentan SYL berhembus di KPK yang bersangkutan sedang berada di luar negeri.
"Tentunya pak Surya meminta keterangan tentang isu yang beredar seliweran ini kan. Itu hal yang wajar. Karena dengan penjelasan dari beliau, kita mengambil positioning partai seperti apa," tukas dia.
Hanya saja, Ali belum bisa memastikan kapan Mentan SYL akan tiba di Indonesia, termasuk adanya kabar kalau ketibaan kader NasDem itu akan terjadi pada Rabu (4/10/2023) malam ini.
"Saya gak tahu Syahrul kapan pulang," kata Ali.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Pejabat Pemprov Sulsel Incar Kursi Jabatan Pemkot Makassar, Termasuk Devo Khaddafi |
![]() |
---|
Sahroni Sentil KPK Soal OTT: Jangan Ada Drama, Tegakkan Hukum Murni |
![]() |
---|
Di Depan Ketua KPK, Rudianto Lallo Kritik Diksi OTT 'Jangan Jadi Drama Politik' |
![]() |
---|
Profil Ahmad Sahroni Pimpinan Komisi III Diperintah Paloh Panggil KPK |
![]() |
---|
Kemarin Sore Bantah Ditangkap, Sore Ini Abdul Azis Bupati Kolaka Timur Tiba di KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.